RADARSOLO.COM – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto mulai blusukan ke kelurahan melalui program Sambung Rasa.
Kali ini di Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah yang berlangsung di Food Court RSUD Bagas Waras Klaten pada Rabu (15/10/2025).
Kelurahan Buntalan sendiri menghadapi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Lurah Buntalan Herybertus Widada mengungkapkan, wilayahnya masih jauh tertinggal dibandingkan kelurahan lainnya. Terlebih lagi dibandingkan desa yang memiliki alokasi dana desa.
Menurut Hery, keterbatasan anggaran menjadi akar masalah utama. Kelurahan Buntalan yang tidak memiliki alokasi dana kelurahan dari pusat.
Hal itu menjadikan sangat bergantung pada alokasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.
”Alokasi anggaran tahunan untuk sarana dan prasarana (sarpras) di Buntalan hanya sebesar Rp 200 juta per tahun. Sebenarnya kesempatan kita merubah hanya di anggaran perubahan, tapi karena ada efisiensi dan sebagainya itu sehingga tidak tidak tidak bisa dilaksanakan,” ujar Hery.
Hery menambahkan, akibat keterbatasan anggaran sarpras itu menjadikan sejumlah ruas jalan di Buntalan masih berupa tanah dan belum diaspal maupun beton.
Begitu juga jalan menuju pertanian juga membutuhkan perhatian guna memperlancar aktivitas para petani.
”Meskipun sudah mencicil perbaikan jalan pertanian (seperti pembangunan talut) selama dua tahun, masih banyak ruas jalan yang membutuhkan pengurukan dan pengerasan agar aktivitas petani lancar,” tambah Hery.
Kemudian aspirasi kedua terkait krisis lahan pemakaman, terutama bagi warga Kampung Sobrah Gede. Selama ini, warga harus menggunakan makam milik Desa Ngalas yang memberlakukan persyaratan khusus.
”Untuk mengatasi hal ini, Kelurahan Buntalan telah mengajukan permohonan alih fungsi lahan Kas Daerah seluas 2.700 meter persegi di Kampung Sobrah Gede untuk dijadikan makam baru,” ujar Hery.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berjanji akan segera menindaklanjutinya.
Langkah pertama adalah membawa aspirasi di Kelurahan Buntalan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas lebih lanjut. Pemkab akan mengkaji regulasi yang ada untuk memungkinkan penyaluran bantuan.
”Ini nanti yang akan kami komunikasikan dengan rekan-rekan TAPD, secara aturan seperti apa. Apakah memungkinkan nanti melalui mekanisme hibah atau seperti apa. Tapi prinsipnya mungkin mulai 2026 di anggaran perubahan baru kita bisa eksekusi," ujar Hamenang. (ren/adi)
Editor : Adi Pras