Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Konvoi Knalpot Brong Usai Pesta di Solo, Enam Remaja Diamankan Polres Klaten di Delanggu

Angga Purenda • Senin, 20 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Enam pelaku konvoi dengan knalpot brong diamankan Polres Klaten bersama Polsek Delanggu, Minggu (19/10/2025) dini hari. (Dokumentasi Polres Klaten)
Enam pelaku konvoi dengan knalpot brong diamankan Polres Klaten bersama Polsek Delanggu, Minggu (19/10/2025) dini hari. (Dokumentasi Polres Klaten)

RADARSOLO.COM – Jajaran Polres Klaten bertindak cepat mengamankan enam remaja yang kedapatan melakukan konvoi sepeda motor dengan knalpot bising atau knalpot brong di Jalan Solo-Jogja pada Minggu (19/10/2025) dini hari.

Penertiban dilakukan oleh Pleton Siaga Polres Klaten bersama Polsek Delanggu tersebut merupakan langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarsolo.com, aksi konvoi liar itu terjadi sekira pukul 02.30.

Menurut keterangan kepolisian rombongan remaja itu diketahui baru saja kembali dari sebuah pesta di wilayah Solo dan mengonsumsi minuman keras (Miras) sebelum melakukan kembali ke Klaten.

Kepolisian pun bergerak cepat setelah menerima laporan dan melihat langsung rombongan sepeda motor yang menimbulkan suara bising saat melintas di wilayah Delanggu.

Operasi penertiban terhadap remaja itu langsung dipimpin oleh AKP Iskandar selaku Perwira Pengawas (Pawas) Polres Klaten bersama Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waloya.

Saat petugas mencoba menghentikan konvoi tersebut, para remaja tersebut tidak mengindahkan perintah dan justru berusaha melarikan diri dengan berpencar ke sejumlah gang perkampungan di sekitar Delanggu.

”Setelah dilakukan penyisiran, petugas berhasil mengamankan enam remaja beserta tiga sepeda motor knalpot brong di sekitar Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu,” ujar Kasi Humas Polres Klaten AKP Suwoto, Senin (20/10/2025).

Lebih lanjut, Suwoto menjelaskan, bahwa keenam remaja yang diamankan langsung di bawa ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pembinaa.

Selain itu, mereka juga diwajibkan melengkapkan kelengkapan berkendara. Termasuk mengganti knalpot brong dengan yang standar sesuai peraturan lalu lintas.

”Ini merupakan langkah preventif Polres Klaten dalam menciptkan siuasi keamanan dan keteriban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Terutama dengan menargetkan kenakalan remaja yang sering menjadi pemicu gangguan,” ujar Suwoto.

Pada kesempatan itu, kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya.

”Harapannya tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.  Terutama kegiatan larut malam yang disertai konsumsi miras dan aksi konvoi liar,” ujar Suwoto.

Polres Klaten berkomitmen untuk melanjutkan patroli rutin. Guna memastikan jalur utama Klaten tetap bebas dari aksi konvoi bising dan tindakan melanggar hukum lainnya. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#knalpot brong #klaten #Pesta Miras #solo #polres klaten #konvoi #delanggu #Jalan Solo-Jogja