Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Teken LOI dengan Nanjing China, Klaten Siap Jajaki Kerja Sama di Bidang Budaya hingga Ekonomi

Angga Purenda • Kamis, 30 Oktober 2025 | 00:37 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat melakukan penandatangan Letter of Intent (LOI) dengan Pemerintah Nanjing, Provinsi Fujian, China. (Dokumentasi Bagian Pemerintahan Setda Klaten)
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat melakukan penandatangan Letter of Intent (LOI) dengan Pemerintah Nanjing, Provinsi Fujian, China. (Dokumentasi Bagian Pemerintahan Setda Klaten)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten secara resmi menandatangani Letter of Intent (LOI) dengan Pemerintah Nanjing, Provinsi Fujian, China pada Selasa (28/10/2025).

Hal itu langkah awal pembentukan hubungan kota persahabatan atau sister city.

Penandatangan dilakukan dalam sebuah upacara resmi di Nanjing yang dihadiri langsung Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Begitu juga Konsul Jenderal Republik Indonesia di Guangzhou Ben Perkasa Drajat serta Wakil Wali Kota Nanjing Lin Yeqing.

Selama kunjungan kerjanya ke Nanjing, Bupati Hamenang didampingi Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Klaten Nur Tjahjono Suharto.

Penandatangan LOI itu juga menjadi tonggak penting dalam mempererat kerja sama internasional.

Begitu juga memperluas jejaring di sektor pembangunan, khususnya antara Klaten dan Nanjing.

Bupati Hamenang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Nanjing. Terutama atas sambutan hangat dan kesempatan menjalin hubungan persahabatan ini.

Dia memaparkan potensi besar Kabupaten Klaten di bidang budaya, ekonomi, pariwisata dan investasi yang terbuka bagi kerja sama internasional.

”Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperluas jangkauan pembangunan Klaten. Khususnya dalam pengembangan budaya, pariwisata dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Hamenang.

Lebih lanjut, Hamenang berharap hubungan yang terjalin dengan Nanjing dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat di kedua daerah.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Klaten Nur Tjahjono Suharto menjelaskan berdasarkan regulasi Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemerintah atau lembaga luar negeri, maka penandatanan LOI merupakan tahap kedua sebagai bagian pernyataan keinginan untuk melaksanakan kerja sama Sister City.

”Jadi yang dilakukan pada Juni 2025 di Pemprov Jateng disebut meeting of minutes (MoM). Jadi semacam berita acara adanya keinginan untuk melakukan kerja sama. Maka itu dilanjutkan dengan penandatangan LOI sebagai pernyataan kerja sama antara kedua daerah di kedua negara,” ujar Nur Tjahjono.

Lebih lanjut, Nur Tjahjono mengungkapkan, seusai itu akan dilakukan pembahasan action plan untuk lima tahun ke depan.

Termasuk menentukan topik utama yang menjadi fokus dalam kerja sama Sister City tersebut.

Setelah pembahasan, baru dilakukan penandatangan memorandum of understanding (MOU) atau nota kesepahaman.

Direncanakan penandatangan itu akan dilakukan di Kabupaten Klaten. Sekaligus sebagai kunjungan balasan dari delegasi China ke Kota Bersinar.

”Ini tentunya menjadi hari yang bersejarah bagi Kabupaten Klaten melakukan kerja sama Sister City dengan pemerintah daerah di luar negeri. Dikarenakan ini untuk pertama kalinya,” tambah Nur. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#letter of intent #klaten #china #pemkab klaten #Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo