RADARSOLO.COM - Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten berencana memberikan apresiasi (reward) kepada wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan tinggi dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
Langkah tersebut diambil sebagai strategi untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan wajib pajak di Klaten.
Kepala BPKPAD Klaten Fadzar Indriawan menjelaskan, program pemberian reward ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.
"Kami berikan semacam reward kepada teman-teman mitra yang memang mereka sadar atas pemenuhan kewajibannya terkait pajak," ujar Fadzar ditemui Radarsolo.com, beberapa waktu lalu.
Terkait bentuk reward yang akan diberikan, Fadzar menjelaskan, mekanismenya akan beragam.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan pemberian hadiah berupa barang, namun juga mempertimbangkan bentuk penghargaan yang lebih berorientasi jangka panjang.
"Ya nanti bentuknya nanti bisa macam-macam. Ada yang mungkin hadiah barang ataupun semacam insentif fiskal," jelasnya.
Insentif fiskal yang dimaksud adalah berbagai kemudahan tertentu ke depannya bagi wajib pajak yang taat.
Tetapi ada juga bentuk apresiasi yang sifatnya langsung berupa barang.
Fadzar menegaskan tujuan utama dari pemberian reward ini adalah untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan wajib pajak. Sekaligus memberikan apresiasi wajib pajak yang taat.
"Paling tidak nanti begini, supaya wajib pajaknya memahami jika pemerintah daerah memberikan perhatian. Kalau memang taat, sadar, ya ada apresiasi," kata Fadzar.
Ia berharap, dengan adanya program penghargaan ini, wajib pajak yang sudah taat akan semakin termotivasi.
Sementara bagi wajib pajak yang belum sadar, pemerintah akan terus mendorong wajib pajak untuk segera melakukan kewajibannya
"Mungkin yang belum sadar itu (wajib pajak) ya nanti akan kami dorong terus untuk melakukan pembayarannya seperti itu. Tujuannya itu saja," tambah Fadzar.
Di sisi lain, BPKPAD juga membuka ruang diskusi serta konsultasi bagi para wajib pajak.
Fadzar menjelaskan pemkab tak hanya menarik pajak maupun retribusi dari wajib pajak semata.
“Bagaimana nantinya juga bisa mendampingi atau memberikan layanan. Misalnya apa saja yang dibutuhkan (wajib pajak), nanti kami akan bantu,” jelas Fadzar.
Sementara itu, berbagai upaya ditempuh BPKPAD Klaten dalam meningkatkan kepatuhan dan akurasi pembayaran dari wajib pajak.
Salah satunya, dengan mulai memasang alat monitoring transaksi atau taping box di hotel dan sejumlah rumah makan, restoran dan kafe yang memenuhi kriteria.
Selain pemasangan alat taping box, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak daerah juga dilakukan melalui pendekatan non-teknis.
"Ya optimalisasinya kami lakukan pendekatan ke mereka (wajib pajak) dan pemantauan atas transaksi. Kami juga lakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait seperti Satpol-PP dan pariwisata. Guna optimalisasi terkait dengan jumlah kunjungan dan penegakan aturan," ujar Kepala Bidang (Kabid) PAD BPKPAD Klaten Heribertus Suharta. (ren/adi)
Editor : Adi Pras