Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pemkab Klaten Kucurkan Bansos Senilai Rp 587,9 Juta bagi 1.069 Penerima, Ini Kalangan yang Diprioritaskan

Angga Purenda • Kamis, 6 November 2025 | 18:03 WIB
Penyaluran bantuan sosial bagi lansia telantar hingga anak di luar panti di Desa Kedungan, Kecamatan Pedan, Klaten. (Dokumentasi Diskominfo Klaten)
Penyaluran bantuan sosial bagi lansia telantar hingga anak di luar panti di Desa Kedungan, Kecamatan Pedan, Klaten. (Dokumentasi Diskominfo Klaten)

RADARSOLO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos dan P3APPKB) mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penyaluran tersebut dikhususkan bagi kelompok rentan yang belum tersentuh bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Dissos P3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti menyampaikan, penyaluran bansos tersebut untuk pemerataan kesejahteraan warga Kota Bersinar.

"Alhamdulillah kami menyalurkan bansos dengan sasaran lansia terlantar, kemudian orang dengan kedisabilitasan berat (ODKB), dan anak di luar panti. Penyaluran dimulai tanggal 4 November kemarin," ungkap Puspo saat ditemui di Kantor Diskominfo Klaten, Rabu (5/11/2025).

Lebih lanjut, Puspo menjelaskan penyerahan bantuan diawali pada kegiatan Sambung Rasa di Desa Kedungan, Kecamatan Pedan.

Dalam kesempatan tersebut, Dissos dan P3APPKB bekerja sama dengan Bank Jateng untuk membuka layanan khusus di lokasi.

"Alhamdulillah juga support dari Bank Jateng. Kami membuka layanan di sana. Jadi khusus penerima bantuan dari Kecamatan Pedan bisa dilayani di lokasi Sambung Rasa kemarin. Kurang lebih ada 80 penerima," tambah Puspo.

Puspo menjelaskan, total bansos secara keseluruhan yang dikucurkan mencapai Rp 587.950.000 untuk 1.069 penerima. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 550.000.

Ada pun total data penerima bansos tersebut yakni lansia terlantar sebanyak 574 orang, orang dengan kedisabilitasan berat terdapat 280 orang serta anak di luar panti sebanyak 215 orang.

Puspo menekankan bahwa bansos yang bersumber dari APBD tersebut adalah inisiatif baru dari Pemkab Klaten.

Ditujukan khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari Kemensos.

"Yang pastinya, yang penerima sudah masuk data kami. Bagi yang sudah menerima bansos dari kementerian itu tidak kami loloskan. Jadi ini kami berikan kepada mereka yang sama sekali belum pernah menerima bantuan dari Kementerian Sosial," tegasnya.

Penerima bantuan ini berasal dari desil 1 sampai dengan desil 5 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mencerminkan kelompok keluarga tidak mampu.

Dissos dan P3APPKB menargetkan proses penyaluran harus sudah rampung hingga hari Sabtu (8/11/2025).

Harapannya dana yang diterima segera dimanfaatkan oleh penerima.

“Bagi penerima di luar Kecamatan Pedan, pengambilan bantuan dapat dilakukan di kantor atau cabang Bank Jateng yang tersebar di wilayah kecamatan dengan menunjukkan KTP,” tambah Puspo.

Program penyaluran bansos yang bersumber dari APBD itu merupakan yang baru pertama kali dilaksanakan, diharapkan dapat menjadi program rutin tahunan Pemkab Klaten sebagai wujud perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Pastinya kan di sini memberikan bantuan kepada masyarakat ataupun menyejahterakan masyarakat, pastinya ini juga menjadi program beliau Mas Bupati dan Mas Wakil Bupati," tandasnya. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#klaten #bansos #yatim piatu #lansia