Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Batal di Eks PG Ceper, Pemkab Klaten Pindahkan Lokasi Sekolah Rakyat ke Gergunung

Angga Purenda • Jumat, 7 November 2025 | 02:23 WIB
Calon lahan yang diajukan Pemkab Klaten untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara. (Dokumentasi Diskominfo Klaten)
Calon lahan yang diajukan Pemkab Klaten untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara. (Dokumentasi Diskominfo Klaten)

RADARSOLO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar rapat koordinasi terkait perubahan lokasi ajuan lahan Sekolah Rakyat di Ruang Rapat Lantai I Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten pada Rabu (5/11/2025).

Rapat itu langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto.

Semula hendak menggunakan lahan bekas pabrik gula di Ceper yang berada di bawah pengelolaan PTPN 1 Regional 3.

Tetapi mengalami sejumlah kendala dan proses panjang pengadaan lahan yang harus dilalui sehingga memakan waktu.

Maka itu, untuk mempercepat realisasi program sekolah rakyat, diputuskan untuk lokasi ajuan lahan sekolah rakyat menggunakan aset tanah milik pemkab. Berlokasi di Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara yang memiliki luas sekira 5,3 hektare.

"Percepatan Sekolah Rakyat di Kabupaten Klaten memang kemarin sempat terkendala terkait dengan kesediaan tanah lahan. Lahan di PTPN prosesnya masih cukup lama karena harus ada pembelian, penganggaran dan lain sebagainya. Paling cepat di tahun 2026 perubahan atau 2027," ujar Benny, Rabu (5/11/2025)

Untuk mengatasi kendala tersebut, diputuskan untuk memanfaatkan tanah aset Pemkab Klaten yang sudah tersedia.

Lokasi baru yang telah dipertimbangkan dan diputuskan adalah di daerah Gergunung yang sudah berstatus zona kuning.

"Alhamdulillah masih ada tanah yang luasnya mencukupi, yaitu 5 hektare lebih di daerah Gergunung. Harapannya dengan penggantian lokasi ini, Kabupaten Klaten bisa berdiri Sekolah Rakyat,” ujar Benny.

Secara teknis, Wabup Benny menargetkan penyelesaian data terkait perubahan lokasi ini dalam waktu seminggu.

Harapannya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (Dissos dan P3APPKB) Klaten dapat segera mengajukan revisi proposal ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Meskipun lokasi lahan akan segera diajukan, Wabup Benny menyebutkan bahwa jadwal pasti pembangunan belum dapat dipastikan.

Fokus utama saat ini adalah memastikan pengajuan revisi lokasi diterima oleh Kemensos tersebut.

"Kita masih fokusnya saat ini mengajukan. Karena memang yang tahap pertama saja masih ada beberapa yang belum terbangun. Di Soloraya info dari dinsos tadi baru Sukoharjo dan di Sragen. Di daerah lain masih belum," tambahnya.

Sekolah Rakyat ini diperkirakan akan menampung sekira 1.000 siswa mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Para siswa merupakan anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya yang masuk dalam desil 1 dan 2 data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Untuk manfaatnya, kita lihat luar biasa. Ini nanti akan membawa dampak ekonomi, akan menurunkan kemiskinan yang ada di Kabupaten Klaten karena fokus utamanya adalah masyarakat anak-anak yang kurang mampu," ujar Benny.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti menjelaskan bahwa perubahan usulan ini dikarenakan oleh kendala administrasi yang harus dihadapi pada calon lokasi pertama.

"Terkait dengan Sekolah Rakyat ini memang usulan pertama kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengusulkan di lahan bekas Pabrik Gula Ceper. Tapi karena memang di situ ada klausul persyaratan ketentuan bahwa posisi tanah harus clear and clean dengan status zonanya dan lain sebagainya," ujar Puspo.

Menurutnya, lokasi lahan di bekas pabrik gula Ceper merupakan milik BUMN (PTPN) dan memiliki ketentuan-ketentuan yang akan membutuhkan waktu yang sangat lama jika proses pengadaan lahan diteruskan.

“Atas arahan dari Bapak Bupati maupun Bapak Wakil Bupati, untuk ajuan lahan nanti kami akan melakukan usulan perubahan yang semula di lahan bekas Pabrik Gula Ceper, ini kami diarahkan atau disarankan untuk dialihkan ke Gergunung,” ujar Puspo. (ren/adi)

 

Editor : Adi Pras
#klaten #pemkab klaten #Sekolah Rakyat #Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto