Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Aliansi Rakyat Anti Hoax Laporkan Ribka Tjiptaning

Angga Purenda • Minggu, 16 November 2025 | 05:41 WIB
DATA: Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) Klaten saat melaporkan politisi PDIP Ribka Tjiptaning ke Mapolres Klaten
DATA: Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) Klaten saat melaporkan politisi PDIP Ribka Tjiptaning ke Mapolres Klaten

RADARSOLO.COM – Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) Klaten melaporkan politisi PDIP Ribka Tjiptaning ke Mapolres Klaten pada Sabtu (15/11). Laporan itu terkait pernyataan Ribka yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”, dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional beberapa waktu lalu.

Koordinator ARAH Klaten Zaki Zamani menjelaskan, pelaporan itu didasari atas ucapan Ribka yang dianggap sebagai hoax. Terlebih lagi tidak berlandaskan dengan fakta maupun putusan hukum yang sah.

“Ucapan yang diucapkan oleh saudari Ribka ini tidak berdasarkan hukum yang tertulis. Tentunya ini amat sangat melukai dan mencemari hati dan perasaan masyarakat Indonesia. Dikarenakan tidak sesuai fakta alias hoax,” ujar Zaki, Sabtu (15/11/2025).

Lebih lanjut, Zaki menegaskan, bahwa ARAH Klaten menuntut agar Ribka diproses hukum karena diduga melanggar Undang-undangan (II) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Beliau melanggar Pasal 28 untuk penyebaran hoax di media sosial. Begitu juga berpotensi untuk Pasal 310 itu (pencemaran nama baik) dan Pasal 311 untuk fitnah,” ujar Zaki.

Zaki berharap berharap agar Polres Klaten segera mengambil tindakan atas laporan yang telah mereka sampaikan. Untuk memastikan kebenaran dan menjaga ketertiban umum dari penyebaran informasi yang tidak akurat.

Di sisi lain, pelaporan tersebut juga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi di media sosial. Terutama terkait isu sensitif yang tidak didukung oleh fakta hukum.

Ketika ditanya mengenai pandangan aliansi terhadap sosok Soeharto, Zaki mengungkapkan bahwa Soeharto adalah sosok yang memiliki banyak jasa bagi bangsa.

“Beliau layak juga dianggap sebagai pahlawan nasional karena jasa beliau juga banyak. Dulu pangan murah, cari kerjaan mudah dan sebagainya. Kami setuju Pak Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ujar Zaki.

Sementara itu, Pamapta 2 Polres Klaten Ipda Indra Yuliantoro membenarkan telah menerima aduan dari ARAH Klaten terkait pernyataan Ribka. “Sudah kami terima, selanjutnya kami hubungkan ke Piket Reskrim. Untuk penanganan selanjutnya akan disampaikan oleh pihak penyidik,” jelasnya. (ren/nik)

Editor : Niko auglandy
#ribka tjiptaning #Mapolres Klaten #arah