Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Viral Pemotor Curhat Laporan Dipersulit, Polres Klaten Akhirnya Buka Suara: Pastikan Sudah Periksa 11 Saksi dari Kasus yang Dilaporkan

Angga Purenda • Rabu, 26 November 2025 | 05:10 WIB

 

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa (kiri). Pemotor yang viral protes laporan dipersulit.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa (kiri). Pemotor yang viral protes laporan dipersulit.

RADARSOLO.COM - Polres Klaten akhirnya buka suara usai viral pengakuan seorang pemotor dengan jaket oranye mirip ojek online (ojol) yang menyebut laporannya ke polisi sejak 26 Juni 2024 dipersulit dan tidak mendapatkan kejelasan.

Klarifikasi disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa pada Selasa (25/11/2025).

Dalam penjelasannya, Taufik mengatakan bahwa laporan yang disampaikan oleh pelapor berinisial MSA telah diterima dan kini ditangani oleh Polsek Klaten Kota.

Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan atau pemfitnahan yang bermula dari perselisihan keluarga mengenai pembagian warisan.

“Yang bersangkutan mengadukan terkait dengan fitnah ataupun penghinaan yang dilakukan oleh terlapor. Terlapor masih dalam satu keluarga, yaitu pemfitnahan dalam rangka persidangan perdata di Pengadilan Agama Klaten pada saat pembagian waris,” jelas Taufik.

Untuk memastikan penanganan kasus berjalan cermat dan profesional, Polres Klaten telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan yang komprehensif.

Serta melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi.

Selain itu, untuk menentukan terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana, penyidik telah meminta pendapat dari ahli pidana dan ahli bahasa.

Sebagai bentuk transparansi, penyidik juga mengirimkan 8 kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Kami terbuka, apabila ada keterangan saksi tambahan atau data yang ditambahkan, silakan bisa disampaikan kepada penyidik. Bahkan kami juga pernah melakukan diskusi. Tapi memang sampai terakhir kita konfirmasi, yang bersangkutan belum merasa puas atas penyelidikan yang kami lakukan,” tambahnya.

Taufik menegaskan bahwa narasi yang menyatakan kasusnya dipersulit dan tidak ada kejelasan adalah tidak benar.

Pemberian SP2HP sebanyak delapan kali menjadi bukti bahwa penyidik secara rutin menyampaikan perkembangan kasus kepada pelapor.

Perihal pelapor yang merasa belum puas dengan hasil penyelidikan, pihak kepolisian tetap membuka ruang diskusi.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, mendapatkan perhatian serius dan ditangani berdasarkan asas profesionalitas, akuntabilitas serta kehati-hatian untuk memastikan setiap perkara ditangani secara objektif.

"Kami berkomitmen akan melakukan penyelidikan hingga menemukan kekuatan hukum atau mencapai kepastian hukum," tegasnya.

Seperti diketahui, sebuah video memperlihatkan seorang pemotor yang mengenakan jaket berwarna oranye dan bertuliskan curhatan di punggungnya viral di media sosial sejak Minggu (23/11/2025).

Video tersebut salah satunya diunggah akun medsos TikTok @xxvii.x.02.

Dalam video viral memperlihatkan seorang pengendara motor dengan jaket mirip ojol yang bertuliskan "Saya Bikin Laporan Polisi Sejak 26 Juni 2024 Hingga Sekarang Dipersulit & Tidak Ada Kejelasan. Polsek Klaten Kota. Polres Kab. Klaten." (ren/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#pemotor #viral #Laporan #klarifikasi #polres klaten #warisan #fitnah