RADARSOLO.COM-Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukan manfaatnya yang beragam dalam penjaminan pelayanan kesehatan masyarakat.
Termasuk untuk layanan kesehatan gigi.
Layanan kesehatan gigi yang dijamin JKN dapat diakses melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik atau Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Jika diperlukan dan sesuai indikasi medis, pelayanan juga dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Salah satu peserta JKN yang telah merasakan manfaat layanan gigi adalah Sholiqah Risma Tri Noviana, 23.
Dia seorang mahasiswi asal Gumulan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.
Risma terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU Pemda).
Ia pernah menggunakan kartu BPJS Kesehatan pada 2023 saat hendak menjalani tindakan cabut gigi.
“Kebetulan gigi saya sudah cukup lama sakit dan berlubang. Mungkin selama ini jarang juga perawatan gigi. Jadi wajar kalau gigi saya sampai berlubang,” ujar Risma, Selasa (2/12/2025).
Rasa sakit yang sudah tak tertahankan akhirnya membuat Risma dibawa keluarga untuk berobat ke Puskesmas Klaten Tengah.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh dokter dan diarahkan oleh petugas administrasi, dokter menyarankan agar gigi Risma dicabut.
Proses cabut gigi yang dijalani Risma berjalan lancar. Ia mengaku kini sudah tidak lagi mengeluhkan sakit gigi yang selama ini mengganggunya.
Selain itu, Risma juga memuji pelayanan yang diberikan dokter sangat ramah.
“Bukan hanya itu, saya juga senang serta bersyukur semua biaya juga sudah ditanggung penuh oleh program JKN,” ujar Risma.
Menurutnya, yang paling melegakan bagi Risma adalah seluruh biaya pengobatan cabut gigi tersebut ditanggung penuh oleh program JKN. Ia tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun.
Di sisi lain, kesadaran akan pentingnya kesehatan gigi kiaan meningkat berkat kehadiran program tersebut. Menghilangkan kekhawatirannya terhadap biaya pengobatannya.
“Tentunya juga merasa puas dengan pelayanan yang saya terima. Saya harap kepada peserta JKN lain yang sudah aktif terdaftar agar tidak ragu untuk memanfaatkan program ini,” ujar Risma.
Ia juga tak lupa mengingatkan kepada sesame peserta JKN untuk disiplin dalam membayar iuran setiap bulan sebelum tanggal 10.
‘Jika sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan sudah tidak perlu cemas lagi memikirkan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatan tersebut,” ujar Risma. (ren)
Editor : Tri wahyu Cahyono