Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

43.655 Surat Suara Tidak Sah dalam Pilkada Klaten 2024, Ini Penjelasan KPU

Angga Purenda • Kamis, 11 Desember 2025 | 01:43 WIB
KPU Klaten menggelar FGD yang membedah 43.655 surat suara tidak sah. (Angga Purenda/Radar Solo)
KPU Klaten menggelar FGD yang membedah 43.655 surat suara tidak sah. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menggelar focus group discussion (FGD) untuk menganalisis tingginya angka surat suara tidak sah saat Pemeilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024 pada Selasa (9/12/2025).

FGD di aula Kantor KPU Kabupaten Klaten tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten Arif Fatkhurrokhman, Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto, Kepala Badan Kesbangpol Sugeng Hariyanto dan Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Dr. Agus Riewanto.

Ketua KPU Klaten Primus Supriono mengungkapkan pilkada serentak di Klaten menghasilkan 43.655 surat suara tidak sah, yang setara dengan 5,51 persen dari total pengguna hak pilih. Angka ini dinilai cukup besar dan menjadi tantangan bagi peningkatan kualitas demokrasi lokal.

”Apakah suara tidak sah sebesar 5,5 persen pada Pilkada Klaten lalu ini menjadi salah satu indikator juga bahwa kita punya persoalan tentang kualitas demokrasi kita?" tanya Primus.

Ia membandingkan angka suara tidak sah Klaten yang 5,5 persen dengan Wonogiri (4,4 persen) dan Brebes (8 persen), menunjukkan bahwa Klaten berada di posisi tengah yang tidak ideal.

Padahal, dari sisi partisipasi, Klaten mencatatkan angka yang cukup tinggi, yaitu 81,64 persen (dari 973.342 DPT), menempati urutan ke-6 tertinggi di Jawa Tengah.

Primus merinci 43.655 surat suara tidak sah itu dikarenakan 31.174 suara atau 71,41 persen karena semua pasangan calon (paslon) dicoblos semua.

Kemudian sebanyak 7.964 suara atau 18,24 persen tidak dicoblos sama sekali. Selain itu, terdapat tanda coblos lebih dari satu sebanyak 4 persen.

”Ada juga tanda coblos di luar kotak sebanyak 3,22 persen. Bahwa 4 persen dari total surat suara tidak sah, termasuk yang dicoblos di luar kotak, kemungkinan adalah dosa KPU akibat kesalahan teknis atau sosialisasi,” ujar Primus.

Ada juga diberi tanda dengan cara dibakar menggunakan punting rokok sebanyak 219 suara atau 0,5 persen.

Lalu terdapat coretan pada suarat suara sebanyak 55 suara atau 0,13 persen. Bahkan ada yang ditempel stiker pada surat suara sebanyak 709 suara atau 1,52 persen.

Primus mengungkapkan, tujuan utama FGD ini adalah merumuskan strategi sosialisasi yang lebih tepat sasaran untuk menekan angka suara tidak sah pada Pilkada mendatang. KPU Klaten menargetkan ke depan penurunan suara tidak sah di bawah 4 persen.

”Kami ingin menduga, kira-kira yang 71 persen (dicoblos semua) itu siapa? Apakah kelompok muda? Melalui forum yang edukatif ini, kita harus berbicara yang sesungguhnya agar kualitas demokrasi Klaten meningkat," tegas Primus.

Diskusi tersebut diharapkan dapat memberikan masukan dari narasumber praktisi dan akademisi.

Termasuk evaluasi apakah metode kampanye oleh tim sukses dan peran pengawasan sudah optimal.

Hasil FGD tersebut akan menjadi landasan untuk kegiatan sosialisasi lanjutan yang akan dilaksanakan KPU Klaten pada Kamis (11/12/2025) besok.

Disusul dengan kegiatan Fun Run for Democracy pada 21 Desember 2025 sebagai upaya merayakan dan meningkatkan kualitas demokrasi. (ren/adi)

 

Editor : Adi Pras
#focus group discussion #klaten #surat suara tidak sah #uns #fgd #KPU Klaten