RADARSOLO.COM - Jajaran Polres Klaten terus menunjukan komitmennya dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Salah satu upayanya dengan melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) sepanjang 2025.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan bahwa selama 2025, pihaknya berhasil mengamankan 1.116 botol miras pabrikan dan 4.911 liter miras jenis ciu.
Pemusnahan barang bukti tersebut sudah dilakukan pada Selasa (30/12/2025) di Lapangan KSDC Mapolres Klaten.
Berdasarkan data dari Polres Klaten dalam memberangtas peredaran miras sepanjang 2025 mengalami peningkatan tajam dibandingkan dengan 2024.
Hasil operasi miras jenis ciu mengalami kenaikan sebesar 98,4 persen. Sementara miras pabrikan naik 56,5 persen.
Peningkatan itu sejalan dengan intensitas razia yang dilakukan Polres Klaten yang mengalami kenaikan 60,1 persen.
Sebanyak 154 kegiatan lebih banyak disbanding tahun 2024. Pada 2025 razia dilakukan sebanyak 410 kali, sedangkan pada 2024 terdapat 256 kali.
Menariknya, meski jumlah sitaan melonjak, jumlah penjual yang terdata justru menurun sebanyak 8 orang. Pada 2025 terdapat 37 orang yang berjualan miras, sedangkan pada 2024 terdapat 45 orang.
Untuk jumlah peminum yang diamankan meningkat dari 211 orang pada 2024 menjadi 378 orang pada 2025.
Meski begitu, langkah tegas juga diambil melalui jalur hukum dan pembinaan. Sebanyak 220 orang telah ditindaklanjuti dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibandingkan pada 2024 yang hanya 36 orang saja.
“Angka-angka yang ada bukanlah sebuah yang kami banggakan. Tetapi angka yang ada sesungguhnya menumbuhkan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran miras ini yang betul-betul sangat mengganggu kamtibmas," tegas Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Selasa (30/12/2025)
Lebih lanjut, Nur Cahyo berharap melalui pemusnahan barang bukti ungkap kasus itu menjadikan konsumsi masyarakat yang berkaitan dengan miras bisa ditekan.
Harapannya para generasi muda di Klaten bisa diselamatkan dari bahayanya konsumsi miras.
Di sisi lain, keberhasilan operasi sepanjang 2025 ini tak lepas dari peran aktif masyarakat.
Kapolres menyebutkan bahwa laporan melalui WhatsApp interaktif maupun layanan 110 menjadi kunci kecepatan Polri dalam bertindak.
"Peran serta masyarakat ini cukup besar. Aduan melalui lapor WA interaktif Polres Klaten maupun 110 adalah faktor yang utama bisa kemudian memberikan kecepatan kepada kami. Kami berharap melalui nomor 110 silakan nanti diinformasikan apabila ada perilaku masyarakat khususnya yang mengganggu kamtibmas," imbau AKBP Nur Cahyo.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut berharap konsumsi miras di tingkat masyarakat bisa ditekan.
“Kemudian harapannya bersama-sama bisa terus terselenggara (razia miras) sehingga ke depan peredaran miras di Klaten, khususnya yang oplosan bisa semakin ditekan. Begitu juga dengan dampaknya, sehingga bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya konsumsi miras,” ucapnya. (ren/adi)
Editor : Adi Pras