RADARSOLO.COM – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat meninjau kondisi Jembatan Gempol 4 di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno yang ambles, Jumat (2/1/2026) siang.
Jembatan vital yang menghubungkan Kabupaten Klaten dengan Gunungkidul ini mengalami kerusakan parah akibat tergerus arus sungai serta beban kendaraan yang melampaui kapasitas.
Dalam tinjauan lapangan pada Sabtu (3/1/2026), Hamenang menegaskan bahwa perbaikan tidak akan menggunakan mekanisme APBD murni guna menghindari proses birokrasi yang terlalu lama.
Strategi Pendanaan dan Estimasi Pembangunan
Pemkab Klaten telah menyiapkan dua opsi sumber pendanaan darurat agar proses pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan pada tahun 2026.
- Sumber Dana: Opsi pertama melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan opsi kedua melalui pengajuan Dana Siap Pakai (DSP) ke BNPB atau kementerian terkait.
- Anggaran: Estimasi biaya pembangunan satu titik jembatan diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
- Durasi Pekerjaan: Pembangunan fisik diprediksi memakan waktu 4–5 bulan, dengan total waktu hingga selesai (termasuk administrasi) sekitar 6–7 bulan.
Spesifikasi Teknis: Lebih Luas dan Kuat
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten Suryanto menjelaskan, desain jembatan baru akan ditingkatkan spesifikasinya untuk menahan beban berat.
- Struktur: Direncanakan menggunakan standar girder baja berdasarkan pertimbangan efisiensi dan kondisi lokasi.
- Dimensi: Jembatan baru akan diperluas dari lebar 5 meter menjadi 7 meter, dengan panjang antara 21–22 meter (mundur dari posisi existing saat ini).
Normalisasi Sungai dan Pengalihan Arus
Selain perbaikan struktur, bupati juga menyoroti masalah pendangkalan sungai dan sampah.
Hamenang secara khusus meminta bantuan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo untuk melakukan normalisasi di area sekitar jembatan guna mencegah luapan air ke pemukiman warga.
Untuk sementara waktu, akses kendaraan roda dua maupun roda empat ditutup total dan dialihkan melalui jalur alternatif dengan jarak memutar sekitar 3 kilometer.
Bupati mengimbau para penyedia jasa angkutan material untuk tetap mematuhi aturan tonase kendaraan demi menjaga keawetan infrastruktur di masa depan. (ren)
Editor : Tri wahyu Cahyono