RADARSOLO.COM- Penurunan alokasi Dana Desa (DD) secara nasional pada tahun anggaran 2026 berdampak signifikan terhadap pembangunan di tingkat desa.
Untuk di Kabupaten Klaten, penurunan tersebut dirasakan cukup tajam.
Sejumlah desa hanya menerima sekitar 30 persen hingga 40 persen dari total anggaran tahun sebelumnya.
Sekretaris Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Klaten Heru Purnomo membenarkan kondisi tersebut.
Menurutnya, pemerintah desa saat ini harus memutar otak untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat dengan anggaran yang tersisa.
"Memang secara nasional kan seperti itu ya. Kita tinggal sisa 30 persen maksimal paling 40% (dibandingkan tahun sebelumnya). Cuman ya dinikmati dan kita sesuaikan dengan kebutuhan dari masyarakat kita. Tentunya regulasi ini ya harus kita taati," ujar Heru saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Heru mengakui bahwa dengan anggaran yang sangat terbatas menjadikan pembangunan fisik atau infrastruktur tidak akan bisa maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau untuk infrastruktur sangat minim, itu pasti. Yang pasti kita ikuti dulu prioritas untuk memenuhi kelembagaan atau pemberdayaan yang selama ini sudah berjalan. Seperti PAUD, kesehatan, PKK dan stunting," jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pandes, Kecamatan Wedi ini.
Ia menambahkan bahwa setiap desa harus melakukan pemilahan ulang terhadap prioritas kegiatan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Heru mencontohkan kondisi di Desa Pandes yang hanya menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
Padahal pada tahun sebelumnya, berkat tambahan dana afirmasi kinerja, Desa Pandes mampu mengantongi anggaran lebih dari Rp 1 miliar.
"Ini tinggal 30% dari kemarin, tapi ya enggak apa-apa, dinikmati. Tinggal kita nilai prioritas pembangunan kegiatan di desa masing-masing. Rambu-rambunya kan sudah jelas antara yang menjadi prioritas sekarang dengan yang dikurangi persentasenya." ujar Heru.
Menyikapi pemotongan anggaran dana desa yang drastis itu, Heru menekankan pentingnya sosialisasi kepada warga.
Hal itu dilakukan agar masyarakat memahami mengapa banyak rencana pembangunan fisik yang mungkin tertunda.
"Yang terpenting adalah kita lakukan sosialisasi, edukasi ke masyarakat kita supaya masyarakat kita juga bisa memahami dengan situasi saat ini. Harapannya nanti tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat," tegas Heru.
Meskipun anggaran merosot, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dipastikan tetap muncul dalam regulasi.
Meski besarannya akan menyesuaikan aturan terbaru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten Wahyuni Sri Rahayu membenarkan adanya penurunan pagu anggaran tersebut.
Menurutnya, penurunan ini terjadi berdasarkan regulasi terbaru dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Memang ada penurunan, tinggal sekitar 35 persen hingga 36 persen dari anggaran sebelumnya. Jika dulu rata-rata desa menerima Rp 700 juta sampai Rp 1 miliar. Tahun ini rata-rata hanya mengelola kisaran Rp 200 juta hingga Rp 300 juta," ujar Rahayu. (ren)
Editor : Tri wahyu Cahyono