Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pra Musdes RT Serentak Jadi Jurus Pemkab Klaten Atasi Bansos Salah Sasaran

Angga Purenda • Jumat, 30 Januari 2026 | 06:50 WIB
Sosialisasi pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima bansos PKH, program sembako, dan PBI JK Kabupaten Klaten di Pendapa Pemkab Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)
Sosialisasi pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima bansos PKH, program sembako, dan PBI JK Kabupaten Klaten di Pendapa Pemkab Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten meluncurkan terobosan baru untuk meminimalisir karut-marut data bantuan sosial (Bansos) melalui mekanisme Pra-Musyawarah Desa (Pra Musdes) di tingkat RT.

Hal itu menjadikan warga diajak memverifikasi langsung daftar penerima agar bantuan lebih tepat sasaran.

​Hal tersebut mengemuka dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bansos PKH, Program Sembako, dan PBI JK Kabupaten Klaten di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (28/1/2026).

​Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB Klaten) Puspo Enggar Hastuti menjelaskan, langkah tersebut diambil menyusul banyaknya aduan terkait inclusion error (warga mampu yang menerima bantuan) dan exclusion error (warga tidak mampu yang justru terlewat).

​"Harapan kami, musyawarah dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu RT. Warga akan mencermati data salur Triwulan IV Tahun 2025. Di sana masyarakat bisa menilai sendiri, siapa yang sudah mampu dan siapa yang benar-benar layak (menerima bansos)," ujar Puspo saat ditemui Radarsolo.com, Rabu (28/1/2026).

​Puspo menambahkan, ketidaktepatan sasaran sering terjadi karena data administrasi kependudukan yang tidak diperbarui.

Banyak warga yang ekonominya sudah membaik namun keterangan di KTP masih mencantumkan pekerjaannya sebagai buruh harian lepas, sehingga masih terdeteksi di desil rendah.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara serentak mulai awal Februari 2026.

Alur datanya dimulai dari tingkat RT, dibawa ke Musyawarah Desa (Musdes), kemudian diinput oleh operator desa melalui aplikasi SIKS-NG dengan pengawasan ketat.

"Untuk data penerima bansos Klaten berdasarkan salur tahap IV 2025),​PKH terdapat 54.929 keluarga penerima manfaat (KPM) dan BNPT terdapat 97.406 KPM. Data ini yang akan kami berikan untuk diverifikasi pada Pra Musdes RT," ujar Puspo.

​Hasil verifikasi tersebut yang nantinya akan dikirim ke pemerintah pusat sebagai usulan daerah.

Pemkab Klaten menargetkan pada Juni 2026, seluruh data penerima bantuan sosial sudah clean and clear serta minim kesalahan.

​Sementara itu, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menegaskan bahwa keterlibatan RT adalah kunci objektivitas.

Dengan membawa pendataan ke forum warga, maka transparansi akan tercipta dan mencegah adanya oknum yang bermain data.

​"Kalau diputuskan di rapat RT, ada kesepakatan bersama. Ini juga menolong Bapak Ibu Kepala Desa agar tidak dianggap menentukan sendiri siapa yang dapat bantuan, apalagi menjelang tahun politik Pilkades," jelas Hamenang.

​Lebih lanjut, Hamenang juga menyiapkan jurus pamungkas jika masih ditemukan warga mampu yang enggan mengundurkan diri dari daftar penerima.

"Nanti kita tempeli stiker bagi yang sebenarnya sudah layak graduasi tapi masih ngeyel. Ini bagian dari edukasi bahwa bantuan tidak bersifat selamanya," tegasnya. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#klaten #musdes #bansos #pkh #pemkab klaten #Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo #Sembako