Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Jadi Tameng Pelaku Usaha, Pemkab Klaten Tekankan Pentingnya HAKI bagi UMKM

Angga Purenda • Rabu, 4 Februari 2026 | 13:24 WIB

 

Kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang digelar oleh Bapperida di Pendapa Pemkab Kabupaten Klaten, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang digelar oleh Bapperida di Pendapa Pemkab Kabupaten Klaten, Rabu (4/2/2026).

RADARSOLO.COM-Pemkab Klaten terus berupaya membentengi produk lokal dan kreativitas masyarakat dari risiko peniruan.

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Klaten, Pemkab Klaten menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (03/02/2026).

Kegiatan bertajuk Penguatan UMKM Klaten melalui Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tersebut menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Termasuk pegiat ekonomi kreatif hingga tenaga pendidik di wilayah Klaten.

Penjabat (Pj) Sekda Klaten Jaka Purwanto menuturkan, penguatan UMKM melalui perlindungan hukum merupakan salah satu dari 10 program prioritas kepemimpinan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Menurutnya, HAKI bukan sekadar administrasi, melainkan tameng bagi para pelaku usaha.

"Sosialisasi HAKI ini sangat penting untuk membangun kesadaran para pelaku UMKM guna melindungi merek produk dari peniruan. Begitu juga meningkatkan daya saing serta legalitas hukum,” ujar Jaka.

Pendaftaran HAKI juga dapat memberikan kepastian hukum dalam usaha dan meningkatkan nilai ekonomi produk. Termasuk dapat mencegah sengketa usaha.

“Maka terus dibangun kesadaran UMKM di Klaten untuk mendapatkan HAKI," kata  Jaka

Ditambahkannya, HAKI merupakan aset penting yang memberikan keuntungan jangka panjang bagi UMKM. Seperti rasa aman dalam berinovasi dan kemudahan akses hukum.

"Saya juga berharap melalui sosialisasi dapat mempermudah UMKM untuk mengakses dan mendapatkan keringanan tarif dari Pemerintah untuk pendaftaran HAKI," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Klaten Pandu Wirabangsa menuturkan, acara tersebut diikuti oleh sedikitnya 170 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, pelaku ekonomi kreatif, camat, hingga perwakilan guru.

Baca Juga: Hujan Deras di Kabupaten Karanganyar Picu Talut Longsor Jatiyoso

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber berkompeten. Yakni Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Agustinus Yosi Setiawan dan testimoni dari praktisi Joko Istiyanto.

Pandu berharap kegiatan ini menjadi pemantik bagi para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan karya dan merek mereka melalui fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya tersosialisasi, tetapi bisa memanfaatkan kesempatan untuk bisa mengikuti pendaftaran HAKI yang sudah difasilitasi oleh Kemenkum. Semoga forum ini dapat memunculkan kesadaran atas HAKI," ujar Pandu. (ren)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#pentingnya haki #haki #manfaat haki #pelaku usaha #bapperida klaten #pegiat ekonomi #umkm #produk lokal #Hak Kekayaan Intelektual