Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Sinergi ATR/BPN dan STPN Yogyakarta: 330 Desa di Klaten Jadi Lokus Pemutakhiran Data Sertifikat Lama Tanah

Angga Purenda • Kamis, 5 Februari 2026 | 12:41 WIB

 

Penyerahan dokumen pemutakhiran data digital sertifikat lama secara simbolis kepada perwakilan kepala desa di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (4/2/2026).
Penyerahan dokumen pemutakhiran data digital sertifikat lama secara simbolis kepada perwakilan kepala desa di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (4/2/2026).

RADARSOLO.COM- Sebanyak 94 mahasiswa Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta siap diterjunkan ke Kabupaten Klaten dalam rangka Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKN-PTLP).

Fokus utamanya yakni mendukung pemutakhiran (updating) data digital sertifikat lama di 330 desa di Klaten.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Klaten Siti Aisyah menjelaskan, bahwa pemilihan Klaten sebagai lokasi KKN tematik ini didasarkan pada kesiapan data teknis.

Saat ini, cakupan foto tegak di Klaten telah mencapai 98%, sehingga proses pemetaan akan jauh lebih mudah.

"Klaten memenuhi syarat, namun kami belum mencapai status 'Kabupaten Lengkap'. Melalui bantuan mahasiswa STPN, diharapkan desa-desa yang menjadi lokus KKN dapat terpetakan secara digital sepenuhnya," ujar Siti Aisyah saat ditemui di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (4/2/2026).

Siti menjelaskan, terdapat kriteria khusus dalam pemilihan lokasi pemutakhiran data digital sertifikat lama kali ini. Yakni desa dengan tingkat pemetaannya masih di bawah 95%.

Total terdapat 330 desa di Klaten, mahasiswa akan masuk ke wilayah yang membutuhkan penguatan data digital.

Harapannya validitas sertifikat lama dapat dipertanggungjawabkan dalam sistem aplikasi pertanahan saat ini.

"Tugas mereka adalah pemutakhiran data digital. Artinya, data yang sudah ada di-update agar sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Kami ingin desa-desa ini menjadi pendamping bagi mahasiswa selama proses penguatan data berlangsung," tambahnya.

Rangkaian kegiatan ini akan dimulai pada 9 Februari 2026, ditandai dengan pelepasan mahasiswa oleh Menteri ATR/BPN. Mereka akan bertugas di Klaten hingga bulan Juni mendatang.

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Bapperida Klaten Pandu Wirabangsa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian ATR/BPN dan STPN Yogyakarta.

Baca Juga: Satu Malam Paling Gila! Persis Solo Umumkan 4 Keputusan Mengejutkan Sekaligus: Kodai Tanaka dan Sho Yamamoto Dipinjamkan Jepang Lawan PSIM Jogja

"Tanah bukan sekadar fisik, tapi aset kehidupan dan identitas sosial. Kegiatan ini mempertemukan tiga agenda sekaligus: pendidikan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat," ungkap Pandu saat membacakan sambutan Bupati.

Pemkab Klaten meminta seluruh camat, kepala desa, dan lurah yang menjadi lokasi KKN untuk memberikan dukungan penuh. Termasuk melakukan pendampingan kepada para mahasiswa.

Mengingat isu pertanahan merupakan hal yang sensitif. Kehadiran mahasiswa diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka.(ren)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#KKN #pemutakhiran data #kuliah kerja nyata #ATR BPN #pemetaan #STPN Yogyakarta #Sertifikat Lama Tanah