Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Ganyang Penyakit Masyarakat, Polres Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong di Awal Ramadhan

Angga Purenda • Kamis, 19 Februari 2026 | 17:35 WIB
Ribuan botol miras saat dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat di Lapangan KSDC Mapolres Klaten, Kamis (19/2/2026).
Ribuan botol miras saat dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat di Lapangan KSDC Mapolres Klaten, Kamis (19/2/2026).

RADARSOLO.COM- Polres Klaten menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kondusivitas wilayah di awal Ramadhan.

Bertempat di Lapangan KSDC Mapolres Klaten pada Kamis (19/2/2026), dilaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Moh. Faruk Rozi dan dihadiri oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, jajaran Forkopimda Klaten serta perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam.

Dalam laporannya, Faruk mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) yang digencarkan selama kurang lebih dua minggu terakhir.

Berasal dari seluruh kecamatan di wilayah hukum Polres Klaten.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.499 botol miras jenis ciu, 276 botol miras berbagai merek dan 233 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Pemusnahan barang bukti miras dengan cara dilindas dengan alat berat dan knalpot brong dipotong dengan mesin pemotong besi.

"Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh hasil silaturahmi kami dengan pimpinan Ormas Islam. Kami berkomitmen untuk berada di garda terdepan dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Seperti miras, knalpot brong, prostitusi hingga narkoba," ujar Faruk.

Lebih lanjut, Ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas publik.

"Jika rekan-rekan Ormas Islam punya doktrin Amal Ma'ruf Nahi Mungkar, kami di Forkopimda juga memiliki doktrin yang sama, yaitu penanggulangan penyakit masyarakat," tambahnya.

Faruk memastikan bahwa operasi ini tidak akan berhenti di sini. Ia merencanakan aksi serupa dengan skala yang lebih masif sebelum hari raya Idul fitri mendatang.

"Kami sudah melapor kepada Mas Bupati, insyaallah sebelum lebaran kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti serupa dengan jumlah yang jauh lebih signifikan. Lokasinya mungkin di kantor Pemda atau tempat lain yang ditentukan Forkopimda," jelas Faruk.

Baca Juga: Tarawih Ramadan 1447 Hijriah, Masjid Zayed Hadirkan Lima Imam Internasional

Sebagai langkah preventif, Polres Klaten juga akan mengintensifkan sosialisasi melalui jaringan Babinkamtibmas, Babinsa (Kodim), serta jajaran pemerintah desa dan kecamatan di bawah komando Bupati Klaten.

"Kami mohon masyarakat mempercayakan penanggulangan ini kepada kami. Satpol PP sebagai penegak Perda dan Kepolisian sebagai penegak Undang-Undang. Informasikan kepada kami, dan insyaallah kami istikamah menindaklanjuti," ujar Kapolres.

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat jajaran Polres Klaten dalam merespons aduan masyarakat.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres. Hasilnya cukup luar biasa dalam dua minggu ini. Harapan kita, warga muslim di Kabupaten Klaten dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman dan tenang," kata Hamenang.

Bupati Hamenang juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Ia meminta warga maupun ormas keagamaan untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut kepada pihak berwenang.(ren)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#knalpot brong #razia #pekat #miras #polres klaten #penyakit masyarakat