RADARSOLO.COM-Jajaran Satreskrim Polres Klaten meringkus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat buron selama dua bulan.
Tersangka berinisial SS (53), warga Kecamatan Juwiring, Klaten, ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor milik warga yang sedang berolahraga.
Kapolres Klaten, AKBP Moh. Faruk Rozi mengungkapkan, curanmor terjadi di area parkir Lapangan Gelora Pemuda Pedan, Desa Kedungan, Kecamatan Pedan, Selasa (16/12/2025) sekira pukul 05.10 WIB.
Korban berinisial H (51), warga Pedan, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy senilai Rp15 juta saat sedang lari pagi bersama sang istri.
Modus Incar Kunci Tertinggal
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolres menjelaskan bahwa SS tidak menggunakan alat khusus seperti kunci leter T untuk membobol kendaraan.
Tersangka murni memanfaatkan kecerobohan korban.
“Modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci sepeda motor di laci (dashboard) kendaraan. Ia sengaja melakukan pengamatan atau profiling di lokasi. Begitu melihat ada kesempatan motor yang kuncinya tertinggal, pelaku langsung membawanya kabur,” ujar Faruk, Senin (23/2/2026).
Terlacak CCTV, Ditangkap di Sukoharjo
Aksi SS akhirnya terbongkar berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian dan penyelidikan intensif tim Satreskrim Polres Klaten.
Pelaku berhasil diamankan di rumah kerabatnya di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Beruntung, sepeda motor korban belum sempat dijual atau dipindahtangankan oleh pelaku.
Baca Juga: Lima Masjid Ikonik di Karanganyar yang Cocok untuk Wisata Religi selama Ramadhan
Polisi juga menyita pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi sebagai barang bukti.
SS rupanya bukan pemain baru di dunia kriminal. Ia tercatat sebagai residivis kasus serupa pada tahun 1998 dan 2000.
“Motifnya sama, yaitu faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tegas Faruk.
Atas perbuatannya, SS kini dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
“Kami minta masyarakat selalu waspada. Pastikan motor terkunci ganda untuk meminimalikan risiko pencurian, terutama di tempat umum,” pungkasnya. (ren)
Editor : Tri wahyu Cahyono