RADARSOLO.COM - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Senin (16/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko.
Termasuk didampingi para Wakil Ketua DPRD yaitu Hariyanto, Bahtiar Joko Widagdo dan Widodo.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Klaten serta jajaran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.
Dalam paparannya, Bupati Hamenang mengungkap sejumlah capaian prestisius.
Mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga keberhasilan menekan angka kemiskinan secara signifikan.
Ia menekankan bahwa kualitas pembangunan manusia di Klaten menunjukkan tren positif yang sangat membanggakan.
"Alhamdulillah, IPM Kabupaten Klaten tahun 2025 mencapai 78,68, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 78,16. Capaian ini berada di atas IPM Provinsi Jawa Tengah (74,77) dan bahkan di atas IPM Nasional yang sebesar 75,90," ujar Bupati Hamenang.
Selain IPM, pertumbuhan ekonomi Klaten tercatat stabil di angka 4,62%. Pertumbuhan tersebut diikuti dengan penurunan angka kemiskinan yang cukup tajam.
Pada tahun 2024, persentase penduduk miskin di Klaten mencapai 12,04 persen, namun di akhir tahun 2025 berhasil turun menjadi 11 persen.
"Dalam satu tahun, kita mampu menurunkan angka kemiskinan sebesar 1,04 persen. Ini prestasi yang luar biasa bagi kita semua," tambahnya.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Bupati memaparkan ringkasan realisasi APBD 2025 berdasarkan data per 28 Februari 2026. Untuk pendapatan daerah, terealisasi sebesar Rp2,87 triliun (101,11% dari target).
Baca Juga: Momen Hangat Mudik Gratis 2026: Pedagang Asal Karanganyar Hadiahi Ahmad Luthfi Sebungkus Bakso
Sedangkan untuk belanja daerah, terealisasi sebesar Rp2,75 Triliun (88,26%). Hal ini menjadikan surplus anggaran, tercatat sebesar Rp116,58 Miliar.
Kemudian berdasarkan perhitungan akhir, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp397,86 Miliar.
Tahun 2025 juga menjadi tahun bertabur prestasi bagi Kabupaten Klaten.
Pemkab kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, Klaten meraih Peringkat 2 Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) dan Peringkat 5 Nasional STBM Award kategori Paripurna.
Beberapa inovasi yang jadi unggulan Bupati Hamenang seperti Lapor Mas Bup.
Sebuah aplikasi pengaduan masyarakat yang dinilai sangat efektif.
Kemudian layanan adminduk Jemput Bola yang terintegrasi hingga tingkat desa. Termasuk pengembangan website sejarah melalui museum.klaten.go.id.
Menutup laporannya, Bupati Hamenang menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah hingga pemerintah desa.
"Di tengah tantangan ekonomi global, capaian positif ini bisa terwujud berkat kolaborasi bahu-membahu. Stabilitas harga terjaga, inflasi rendah dan daya beli masyarakat tetap terlindungi," ujarnya.
Laporan lengkap tersebut tersaji dalam Buku LKPJ Bupati Klaten Tahun 2025 yang diserahkan secara resmi kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima LKPJ tersebut secara resmi.
Ia menjelaskan bahwa penyampaian itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Baca Juga: 10 Surga Wisata Alam Kediri yang Bikin Liburan Makin Seru, Cocok untuk Jalan-Jalan Bersama Keluarga
Khususnya Pasal 69 dan 71, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan pertanggungjawabannya kepada DPRD setiap tahun.
"LKPJ tadi sudah kami terima. Tahapan selanjutnya adalah menindaklanjuti dengan pembahasan dan pencermatan di setiap komisi. Mulai dari Komisi 1 hingga Komisi 4 sesuai dengan mitra kerjanya masing-masing," jelas Edy Sasongko usai rapat paripurna.
Edy menambahkan bahwa proses di tingkat komisi ini bertujuan untuk menghasilkan catatan-catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
"Nanti kita cermati apa yang masih kurang, apa yang kurang efektif, maupun efisien. Setelah komisi-komisi selesai memberikan catatan strategis, hasilnya akan dilaporkan kembali dan diparipurnakan. Jadi, ini tadi baru tahap awal penyampaian ke kami," pungkasnya. (ren)
Editor : Tri wahyu Cahyono