RADARSOLO.COM-Polres Klaten membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat jelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Layanan tersebut mulai dimanfaatkan tidak hanya oleh pemudik perorangan, tetapi juga oleh pelaku usaha guna menjamin keamanan aset mereka selama masa cuti bersama.
Pada Senin (16/3/2026), sebuah perusahaan distributor kain asal Bandung yang beroperasi di Kabupaten Klaten tampak menitipkan satu unit truk box operasional mereka di Mapolres Klaten.
Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas saat kantor dalam keadaan kosong.
Dwi Nurani Hidayati, kepala admin perusahaan setempat mengungkapkan, layanan tersebut sangat meringankan beban pikiran pengusaha.
Mengingat kantor akan libur selama kurang lebih satu minggu. Jika meninggalkan kendaraan di area perusahaan dinilai memiliki risiko keamanan yang tinggi.
"Daripada tidak aman di perusahaan, mending kita titipkan saja di sini. Kami merasa sangat terbantu dan lebih tenang karena ada pelayanan dari kepolisian," ujar Dwi.
Ia berharap program penitipan kendaraan secara gratis serta patroli kewilayahan terus ditingkatkan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Khususnya saat momentum besar seperti Lebaran.
Kasi Humas Polres Klaten AKP Suwoto menjelaskan, fasilitas penitipan kendaraan tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima dalam rangkaian Operasi Ketupat Candi 2026.
Pihak kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman.
"Layanan ini kami berikan secara gratis. Kami ingin masyarakat yang mudik tidak perlu merasa khawatir lagi meninggalkan kendaraannya di rumah tanpa penjagaan," terang Suwoto.
Baca Juga: Ular Sanca Masuk Rumah di Prambanan Klaten, Ditangani Pakai Sapu dan Galon
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut, warga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Mapolres Klaten. Termasuk Polsek jajaran terdekat di wilayah masing-masing.
Ia mengungkapkan, dengan adanya layanan ini, diharapkan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun pencurian di rumah kosong selama musim mudik 2026 dapat ditekan secara signifikan.
Masyarakat pun dapat berlebaran dengan nyaman dan tenang. (ren)
Editor : Tri wahyu Cahyono