Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Heboh Pengakuan Kontraktor Ditarik Fee oleh Dissosp3appkb Klaten untuk Amankan Proyek, Kepala Dinas Beri Penjelasan

Angga Purenda • Minggu, 29 Maret 2026 | 10:47 WIB
Kepala Dissosp3appkb Klaten Puspo Enggar Hastuti. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)Kepala Dissosp3appkb Klaten Puspo Enggar Hastuti. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Warganet dihebohkan dengan rumor adanya permintaan fee yang mengatasnamakan pimpinan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissosp3appkb) Klaten.

Hal itu mencuat setelah salah satu kontraktor mengaku dihubungi seseorang yang mengaku pimpinan di Dissosp3appkb untuk meminta fee guna mengamankan proyek.

Menyikapi isu tersebut, Kepala Dissosp3appkb Klaten Puspo Enggar Hastuti memberikan penegasan terkait prosedur pengadaan barang dan jasa di instansinya.

Baca Juga: Masjid Agung Jatisobo, Saksi Sejarah dan Pusat Budaya Warga Sukoharjo: Tradisi Megengan dan Rabana Tetap Hidup 

Puspo memaparkan bahwa seluruh proses pengadaan di Dissosp3appkb Klaten dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Ia menyatakan bahwa instansinya sangat bergantung pada sistem yang sudah terintegrasi untuk mencegah adanya intervensi pihak luar.

"Kami sampaikan bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Dissosp3appkb Kabupaten Klaten dilaksanakan sesuai mekanisme regulasi yang ada,” tegas Puspo ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (28/3/2026).

“Pihak penyedia atau masyarakat umum dapat memantau langsung melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP)," lanjut dia.

Bagi pihak penyedia yang memiliki minat terhadap pekerjaan di lingkup dinas tersebut, kata Puspo, wajib melewati prosedur resmi melalui e-katalog.

Termasuk sistem mini kompetisi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Start Terdepan, Kesempatan Kandas di Akhir Sesi

Bahkan sebagai upaya memperkuat integritas birokrasi, Dissosp3appkb Klaten telah berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Klaten sejak awal Januari 2026.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memberikan pembekalan kepada tim internal mengenai tata cara pengadaan yang benar.

Terutama terkait penerapan sistem mini kompetisi.

"Mini kompetisi adalah hal baru di lingkungan dinas kami. Oleh karena itu, di awal tahun kami sudah mengundang teman-teman dari BPBJ untuk memberikan asistensi agar seluruh proses di tahun 2026 ini berjalan sesuai rule yang seharusnya," lanjutnya.

Terkait isu adanya oknum yang meminta imbalan untuk mengamankan proyek, Puspo menjelaskan, secara teknis bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pekerjaan proyek kontraktual yang berjalan.

Baca Juga: Tak Sekadar Main! Basketan Halal Bihalal PERBASI Surakarta Jadi Ajang Silaturahmi Besar

Hal tersebut dikarenakan dinas masih berada dalam tahap penyelesaian administrasi dan penjadwalan anggaran kas.

"Sampai saat ini belum ada proses pengadaan yang berjalan untuk yang sifatnya kontrak besar,” tegas Puspo. 

“Yang sudah berjalan hanya belanja rutin seperti ATK atau konsumsi rapat yang bersifat rutinitas dinas. Jadi, tidak mungkin ada permintaan fee untuk pekerjaan yang bahkan belum ada pemenangnya," imbuhnya.

Baca Juga: Dulu Diprotes, Kini Terbukti! Dejan Tumbas Jawab Keputusan Persis Lepas Sho Yamamoto

Puspo mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak memercayai oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta imbalan tertentu. 

Ia memastikan bahwa Dissosp3appkb Klaten berkomitmen penuh pada prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Dissosp3appkb Klaten #amankan proyek #Kepala Dissosp3appkb Klaten Puspo Enggar Hastuti #kepala dinas #fee proyek #kontraktor #pengadaan barang dan jasa