Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Ratusan Pendamping PKH Klaten Dikerahkan Lakukan Ground Checking PBI-JK

Angga Purenda • Senin, 30 Maret 2026 | 14:02 WIB
Dissosp3appkb Klaten gelar bimbingan teknis ground checking Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Tahap 2, Senin (30/3/2026). (Angga Purenda/Radar Solo)Dissosp3appkb Klaten gelar bimbingan teknis ground checking Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Tahap 2, Senin (30/3/2026). (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM–Pemkab Klaten melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissosp3appkb) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Ground Checking Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Tahap 2.

Kegiatan strategis yang berlangsung di Pendapa Pemkab Klaten pada Senin (30/3/2026) ini diikuti oleh 210 peserta.

Terdiri dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan petugas Pemberdayaan dan Perlindungan Jaminan Sosial (Dayalinjamsos).

Tindak Lanjut Penonaktifan 52 Ribu Peserta

Kepala Dissosp3appkb Kabupaten Klaten Puspo Enggar Hastuti menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya kebijakan penonaktifan 52.376 warga Klaten dari kepesertaan PBI-JK per 1 Februari 2026 lalu.

Baca Juga: Sanksi Dinilai Janggal, Persis Solo Bongkar Kejanggalan Putusan Komdis PSSI Soal Larangan 5 Laga Tanpa Penonton

Dari total warga yang dinonaktifkan tersebut, sekitar 19 ribu jiwa sudah ditarik menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tanggungan pemerintah daerah.

Sisanya, terdapat sekitar 33.000 jiwa yang berstatus reaktivasi bersyarat, seperti pengidap penyakit kronis atau katastropik yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Beralih Gunakan Aplikasi FASIH Milik BPS

Berbeda dengan prosedur verifikasi sebelumnya yang menggunakan aplikasi SIKMA Mobile, pada tahap kedua ini para petugas di lapangan akan menggunakan aplikasi Flexible Authentically Survey in Harmony (FASIH) milik Badan Pusat Statistik (BPS).

Oleh karena itu, narasumber utama dalam bimbingan teknis dihadirkan langsung dari BPS Klaten untuk memberikan penguasaan teknis secara intensif kepada para pendamping.

Puspo sangat menekankan pentingnya akurasi data dalam proses ground checking tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 15 April 2026.

Baca Juga: Buka Pintu Lebar bagi Investor, Bupati Wonogiri Jamin Kemudahan Perizinan

Sebelumnya, pada tahap pertama di awal Maret, sebanyak 811 data warga dengan riwayat penyakit katastropik telah selesai diverifikasi oleh mitra BPS.

Sasar Warga Desil Bawah dan Cegah Salah Sasaran

Puspo berharap para petugas benar-benar menguasai aplikasi FASIH agar bisa bekerja secara optimal dan objektif sesuai kondisi nyata di lapangan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Tujuannya sangat jelas, yakni memastikan agar masyarakat yang berada di kelompok desil satu hingga lima dan benar-benar membutuhkan bantuan bisa terakomodasi dengan tepat sasaran.

Baca Juga: Hitung-hitungan Peringkat FIFA Timnas Indonesia Jika Menang Lawan Bulgaria di Final FIFA Series, Naik Berapa Tingkat?

Ia menyebutkan bahwa ground checking mandiri oleh tim Dissosp3appkb ini harus segera dieksekusi agar warga yang secara riil masih layak menerima bantuan tidak kehilangan hak kepesertaannya secara permanen dari sistem pendataan Kementerian Sosial.

Dorong Warga Mampu Beralih ke BPJS Mandiri

Hasil dari verifikasi lapangan ini nantinya akan diolah langsung oleh pihak BPS. Jika hasil ground checking menunjukkan bahwa status ekonomi warga sudah naik kelas atau berada di luar desil satu hingga lima, maka bantuan sosial iuran kesehatannya akan terhenti secara otomatis.

Baca Juga: Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Semarang, Gubernur Jateng Wajibkan Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Puspo pun secara tegas mengimbau bagi warga yang sudah mampu secara ekonomi namun tetap membutuhkan layanan kesehatan rutin untuk mulai sadar diri dan beralih ke kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri.

Selain mengandalkan verifikasi petugas, masyarakat luas juga diimbau untuk ikut serta melakukan pengawasan partisipatif melalui fitur Cek Bansos.

Masyarakat memiliki hak untuk mengajukan sanggahan jika di lingkungan sekitarnya menemukan penerima bantuan yang dianggap tidak layak atau kenyataannya memiliki kemampuan ekonomi tinggi. (ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Dissosp3appkb Klaten #ground checking #pkh klaten #bansos #PBI-JK