Polisi menyita barang bukti sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi membawa kabur perhiasan milik lansia warga Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)RADARSOLO.COM – Aksi pencurian dengan modus penipuan menyasar lanjut usia (lansia) pemilik warung soto di Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Klaten, Rabu (1/4/2026) sore.
Pelaku yang berpura-pura menawarkan bantuan Lebaran lalu menggasak perhiasan emas milik korban.
Modus Tawarkan Bantuan Lebaran
Kasi Humas Polres Klaten AKP Suwoto mengonfirmasi kejadian tersebut.
Baca Juga: Pemkab Klaten Godok Aturan WFH bagi ASN, Berikut Daftar Unit Kerja yang Dilarang Bekerja dari Rumah
Pelaku diketahui berinisial WL (42), seorang buruh harian lepas asal Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan.
Sedangkan korban adalah RM (76), warga Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Klaten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 saat RM berada di warung soto miliknya di Jalan Jemawan-Jatinom.
Pelaku kemudian datang mengendarai sepeda motor dan langsung melancarkan aksinya.
Awalnya WL pintu warung dan bertanya apakah korban sudah mendapatkan bantuan Lebaran dari pemerintah.
RM mengatakan dirinya belum mendapatkan bantuan yang dimaksud pelaku.
Baca Juga: Ancaman El Nino 2026 di Depan Mata, BPBD Boyolali Keluarkan Rekomendasi Antisipasi Kekeringan
Nah, dengan dalih untuk pengajuan pendataan bantuan, WL meminta KTP korban untuk difoto.
Pelaku juga meminta korban mengangkat kedua tangannya, lalu menyuruh korban melepaskan tiga buah cincin emas yang dipakainya dan meletakkannya di atas meja warung.
Saat korban lengah karena disuruh membuatkan minuman, pelaku langsung menyambar perhiasan tersebut dan mencoba melarikan diri.
Diteriaki Korban dan Tercebur ke Jurang Sungai
Sadar perhiasannya dibawa kabur, RM langsung berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga di sekitar lokasi yang langsung sigap melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Warga mengejar pelaku yang saat itu sudah berada di atas motor dan hendak kabur ke arah barat. Warga kemudian menubruk badan pelaku hingga ia kehilangan kendali dan terjatuh dari motor. Pelaku terperosok ke jurang sungai di dekat lokasi kejadian," jelas AKP Suwoto, Kamis (2/4/2026).
Di hadapan massa, WL tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya yang telah mengambil tiga buah cincin emas milik nenek tersebut.
Evakuasi dan Penyitaan Barang Bukti
Menerima laporan insiden itu, personel Polsek Jatinom langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi pelaku dari kepungan warga dan membawanya ke kantor polisi.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Tangkil Sragen Terungkap, Sandiwara Korban Hamil 8 Minggu Berujung Maut
Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
-
3 buah cincin emas dengan berat total mencapai 13,5 gram.
-
1 unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AD 6514 TD yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jatinom untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat, terutama lansia, agar lebih waspada terhadap orang asing yang menjanjikan bantuan dengan modus meminta barang berharga dilepas," pungkas Suwoto. (ren)
Editor : Tri Wahyu Cahyono