RADARSOLO.COM - DPRD Klaten menggelar Rapat Paripurna, Kamis (16/4/2026).
Agendanya yakni Persetujuan Catatan Strategis serta Penyampaian Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klaten Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Klaten tersebut dipimpin Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko.
Didampingi para Wakil Ketua DPRD Klaten yaitu Hariyanto, Bahtiar Joko Widagdo dan Widodo.
Baca Juga: Kemenag Klaten Dorong 68 Pesantren Mandiri Ekonomi Lewat Tata Kelola Sampah Modern
Turut hadir seluruh anggota legislatif, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo serta jajaran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko menjelaskan, agenda utama rapat tersebut adalah memberikan rekomendasi berupa catatan strategis atas kinerja eksekutif sepanjang tahun 2025.
Catatan tersebut merupakan hasil bedah mendalam yang dilakukan oleh Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3 dan Komisi 4.
"Intinya adalah terkait efektivitas program kegiatan yang sudah dilaksanakan Bupati pada 2025. Kami sampaikan mana yang sudah bagus dan mana yang masih kurang sebagai pedoman pelaksanaan untuk tahun berjalan 2026 dan perencanaan 2027," ujar Edy ditemui usai rapat paripurna.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dewan adalah sektor pendidikan inklusi.
Edy menyebutkan bahwa Klaten masih kekurangan guru pendamping untuk siswa disabilitas di tingkat SD dan SMP. DPRD mendorong pemerintah untuk segera membentuk Unit Layanan Disabilitas.
"Di sisi lain, kami mengapresiasi usia harapan hidup di Klaten yang cukup tinggi dan mencapai target. Hal-hal baik seperti ini harus dipertahankan, sementara yang kurang kami berikan usulan perbaikan dalam rekomendasi ini," tambahnya.
Menanggapi catatan tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan apresiasinya atas fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD.
Menurutnya, catatan strategis tersebut merupakan bentuk kolaborasi nyata untuk membedah kinerja OPD secara objektif.
"Alhamdulillah, rekan-rekan DPRD sudah membedah LKPJ kami. Ini menjadi guidance dan warning bagi kami dalam melaksanakan APBD 2026 serta persiapan APBD 2027," ujar Hamenang.
Bupati Hamenang mengakui bahwa tantangan utama ke depan berkaitan dengan kemandirian fiskal. Mengingat adanya tren penurunan dana transfer dari pusat (DAU/DAK), Pemkab Klaten fokus pada dua strategi utama. Yakni efisiensi anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"PAD kita saat ini masih berkutat di angka Rp 500 miliar. Impian kita bersama adalah mencapai Rp1 triliun. Tentu prosesnya panjang, namun dengan kolaborasi bersama legislatif untuk menggali potensi-potensi baru, kami optimis target tersebut bisa dikejar," tegas Bupati Hamenang.
Di sisi lain, hasil telaah LKPJ 2025 ini juga akan menjadi dasar evaluasi bagi OPD yang dinilai belum optimal. Baik secara perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
Hamenang mengungkapkan, dengan adanya rekomendasi dari DPRD, diharapkan kebijakan fiskal di Kabupaten Klaten tetap terjaga optimal. Demi memenuhi program-program yang diharapkan oleh masyarakat luas. (ren)
Editor : Tri Wahyu Cahyono