Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Merasa Dirugikan, Puluhan Nasabah Bank di Karangnongko Klaten Mengadu ke Pemdes Demakijo: Kades Ungkap Modusnya

Angga Purenda • Senin, 4 Mei 2026 | 18:01 WIB
Puluhan nasabah saat mengadu ke Pemdes Demakijo dan perwakilan bank di aula Desa Demakijo, Karangnongko, Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)
Puluhan nasabah saat mengadu ke Pemdes Demakijo dan perwakilan bank di aula Desa Demakijo, Karangnongko, Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Aula Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Klaten mendadak ramai dipadati warga, Senin (4/5/2026).

Puluhan warga yang merupakan nasabah dari salah satu bank BUMN pada Unit Karangnongko hadir untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana oleh oknum mantri bank.

Seperti diketahui, Pemerintah Desa (Pemdes) Demakijo memfasilitasi pertemuan untuk menjembatani warga dengan pihak bank.

Baca Juga: Persis Solo, dan 3 Tim Lainnya Menghindar 1 Tiket Sisa Terdegradasi ke Liga 2: Dua Tim Sudah Pasti Turun Kasta Gantikan PSS Sleman dan Garudayaksa

Kepala Desa Demakijo Ery Karyatno mengungkapkan, bahwa laporan mulai masuk ke desa sejak Selasa (28/4/2026) pekan lalu.

Hingga saat ini, terdata sekira 50 nasabah dari Desa Demakijo dan Desa Blimbing yang merasa dirugikan dengan berbagai modus.

"Modusnya beragam, mulai dari dana talangan, dana titipan hingga dana pelunasan. Ada warga yang merasa sudah melunasi pinjaman, namun ternyata masih ditagih. Bahkan ada yang uang di rekeningnya diambil tanpa sepengetahuan pemilik," ujar Ery, Senin (4/5/2026)

Ery menambahkan, nilai kerugian per nasabah bervariasi. Tertinggi mencapai Rp105 juta.

"Kami hanya memfasilitasi agar warga bisa bertemu langsung dengan pihak bank untuk mendata dan mendalami masing-masing kasus. Dikarenakan persoalan setiap nasabah berbeda-beda," tambahnya.

Slamet, 30, salah satu nasabah asal Demakijo mengaku kaget saat menerima surat penagihan pada akhir April lalu.

Baca Juga: 50 Desa di Klaten Terima Mobil Opersional Koperasi Desa Merah Putih

Padahal, ia merasa sudah menitipkan uang pelunasan sebesar Rp 50 juta kepada oknum mantri tersebut.

"BPKB sudah dikembalikan ke tangan saya lewat mantri, tapi tiba-tiba muncul tagihan bulanan sekira Rp 900 ribu. Saya berharap ada solusi terbaik karena ini jelas merugikan kami," keluh Slamet.

Hal serupa dialami Poniman, 54, warga Desa Blimbing. Ia sempat mengajukan pinjaman Rp 25 juta namun membatalkannya sebelum realisasi.

Meski BPKB sebagai agunan miliknya telah dikembalikan oleh oknum tersebut di luar kantor, ia justru menerima tagihan sebesar Rp 780 ribu per bulan.

Baca Juga: Gerai Miras di Andong Boyolali Ditolak Keras, NU dan Muhammadiyah Kirim Surat Pernyataan ke Bupati

"Setelah saya cek ke kantor, ternyata pinjaman itu cair. Padahal saya sudah membatalkan. Sekarang dia (oknum mantri bank) sudah tidak bisa dihubungi lagi," ungkap Poniman.

Perwakilan pihak Bank BUMN tersebut Edi Wiyono menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman informasi dan penggalian data terhadap nasabah yang terindikasi menjadi korban.

"Kami melakukan pendataan terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan investigasi atau audit menyeluruh. Oknum yang bersangkutan saat ini tercatat sebagai pekerja di Cabang Klaten, namun hari ini tidak hadir dengan alasan sakit vertigo," jelas Edi.

Baca Juga: Hadapi Kemarau 2026, Pemprov Jateng Siapkan Cadangan 123 Juta Liter Air Bersih

Pihak bank mengimbau bagi nasabah lain yang merasa dirugikan namun belum sempat hadir dalam pertemuan di aula desa, untuk segera melapor ke kantor Unit Karangnongko.

"Kami terbuka setiap saat untuk konsultasi dan dialog guna menyelesaikan persoalan ini secara transparan," pungkasnya. (ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#nasabah bank tertipu #karangnongko klaten #pemdes demakijo #oknum mantri