RADARSOLO.COM- Kawasan wisata Prambanan yang biasanya menjadi titik temu warga pada malam akhir pekan, mendadak riuh oleh kehadiran aparat kepolisian.
Polres Klaten secara tegas melakukan penertiban terhadap rombongan konvoi ugal-ugalan dan pengguna knalpot brong, Sabtu (9/5/2026) malam.
Operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menyasar area strategis.
Mulai dari simpang tiga Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan hingga Pos Mitra 11.
Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan dan perilaku berkendara yang membahayakan.
Dalam aksi penyisiran tersebut, petugas tidak hanya fokus pada kelengkapan surat kendaraan. Tetapi juga potensi gangguan keamanan lainnya.
Total sebanyak 83 sepeda motor dan satu unit mobil diangkut petugas karena menggunakan knalpot tidak standar (brong) dan terlibat konvoi.
Selain itu, petugas menemukan sejumlah botol minuman beralkohol, stik kayu hingga korek api yang didesain menyerupai senjata api.
Sejumlah pemuda yang terjaring dalam aksi ugal-ugalan tersebut langsung dibawa untuk didata. Termasuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasi Humas Polres Klaten AKP Suwoto menegaskan bahwa patroli intensif tersebut bertujuan untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Terutama di jalur utama Solo–Yogyakarta.
"Patroli dan penindakan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi konvoi kendaraan, penggunaan knalpot brong. Begitu juga aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya," ujar Suwoto.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan sekadar masalah kebisingan, namun seringkali menjadi pemicu gesekan antar kelompok masyarakat. Oleh karena itu, Polres Klaten berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara berkala di titik-titik rawan kerumunan.
Baca Juga: Distankan Sukoharjo Gandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia Awasi Ketat Penyembelihan Hewan Kurban
Pihak kepolisian juga memberikan pesan khusus kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Terutama saat keluar malam.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar mematuhi aturan lalu lintas. Jangan melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujar Suwoto.
Ia mengungkapkan, dengan adanya penertiban tersebut diharapkan kawasan perbatasan Klaten-Sleman tetap kondusif dan tertib. Di sisi lain, bagi seluruh warga yang ingin menikmati suasana malam liburan menjadi lebih tenang. (ren)
Editor : Tri Wahyu Cahyono