RADARSOLO.COM - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Klaten memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Klaten atas keberhasilan mengungkap dua kasus kekerasan seksual terhadap anak selama April 2026.
Plt Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dissos P3APPKB Klaten Auli Septa Arini menyatakan, pengungkapan tersebut merupakan langkah penting di tengah situasi kekerasan seksual yang kian meresahkan.
Auli meyakini bahwa kasus ini barulah sebagian kecil dari fakta di lapangan. Ia menyebut adanya kemungkinan di mana kasus yang tidak dilaporkan jauh lebih banyak.
"Kami memohon kerja sama dari semua pihak, khususnya lingkungan sekitar. Kadang-kadang ketidakpedulian masyarakat menjadi salah satu penyebab mengapa kasus kekerasan terhadap anak begitu marak. Upaya preventif dan mengondisikan lingkungan aman menjadi hal yang sangat vital," ujar Auli di Mapolres Klaten, Selasa (12/5/2026).
Sementara itu, sebagai langkah tindak lanjut, Dissos P3APPKB melalui UPTD PPA dan Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI) akan segera melakukan asesmen kebutuhan bagi para korban.
Penanganan yang disiapkan meliputi rehabilitasi psikis dan identifikasi layanan kesehatan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan pendidikan korban.
Auli menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan hak pendidikan anak-anak tersebut tetap terpenuhi tanpa ada gangguan sosial.
"Kami akan melakukan pendampingan untuk memastikan dari sisi pendidikannya. Jangan sampai anak yang sudah menjadi korban ini justru mendapatkan stigma negatif di lingkungan sekolahnya. Itu yang akan kami kawal," tegas Auli.
Di sisi lain, Auli menyoroti bahwa latar belakang terjadinya sebuah kekerasan seksual berakar pada pola pengasuhan yang tidak maksimal.
Menurutnya, tidak melulu berkaitan dengan status ekonomi, melainkan kehadiran orang tua secara psikologis.
"Bisa karena kondisi keluarga yang broken home, atau anak yang hanya tinggal bersama kakek-neneknya sehingga pengasuhan kedua orang tua kandung tidak didapatkan," jelasnya.
Dissos P3APPKB Klaten berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Polres Klaten dalam menangani kasus-kasus kekerasan anak secara komprehensif.
Mulai dari pemulihan korban hingga penguatan edukasi ke masyarakat luas guna memutus rantai kekerasan seksual di Kabupaten Klaten. (ren)
Editor : Tri Wahyu Cahyono