Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dikepung Polisi dari Berbagai Arah, Pelaku Balap Liar di Jalan WS Klaten Tak Berkutik

Angga Purenda • Jumat, 15 Mei 2026 | 17:31 WIB
Anggota Polsek Prambanan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar di Jalan WS. (Dok Polsek Prambanan)
Anggota Polsek Prambanan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar di Jalan WS. (Dok Polsek Prambanan)

​RADARSOLO.COM - Personel Polsek Prambanan bersama Pos Lantas Mitra 11 melakukan tindakan tegas terhadap balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan WS. Tepatnya di wilayah Desa Taji hingga Desa Pereng, Klaten, Kamis (14/5/2026).

​Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 10 unit sepeda motor yang kedapatan digunakan untuk aksi balap liar.

Penertiban ini dilakukan sebagai respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya.

Baca Juga: Tembus 6.000 Kunjungan Per Hari, Pasar Gede Solo Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Lintas Generasi

​Kapolsek Prambanan AKP Nyoto menjelaskan, dalam operasi menggunakan strategi penyekatan dari berbagai titik.

Itu guna mempersempit ruang gerak pelaku balap liar sehingga mereka tidak bisa melarikan diri.

​"Kami tutup dari sisi selatan, sisi utara, serta dari gang arah barat. Alhamdulillah, berhasil diamankan sebanyak 10 unit sepeda motor," ujar AKP Nyoto, Jumat (15/5/2026).

​Seluruh sepeda motor yang terjaring razia langsung diberikan sanksi berupa penilangan.

Itu guna memberikan efek jera sekaligus sebagai bentuk penegakan hukum yang nyata di wilayah hukum Polsek Prambanan.

Di sisi lain, ​langkah tegas tersebut diambil bukan tanpa alasan.

Baca Juga: DPRD Sragen Desak Maksimalkan Hanggar dan Tambahan Truk di TPA Sukosari

Berdasarkan catatan kepolisian, lokasi tersebut merupakan titik rawan yang pernah memakan korban.

​Terlebih lagi sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi yang sama akibat balap liar.

"Operasi ini kami laksanakan untuk mencegah fatalitas kecelakaan dan menjamin keamanan pengguna jalan umum lainnya," tambah Nyoto.

Nyoto mengimbau kepada masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat balapan.

Selain melanggar hukum, aksi tersebut sangat berisiko membahayakan nyawa diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga: Krisis 400 Guru Mengancam Solo, Disdik Nekat Pertahankan Tenaga Non-ASN Demi Hak Belajar Siswa

​Pihak kepolisian berkomitmen akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan wilayah Prambanan tetap kondusif dan bebas dari aksi balap liar.

Operasi penertiban terhadap balap motor tersebut mendapatkan apresiasi dari ​Kepala Desa Taji Nova Matista.

Terlebih lagi jajaran Polres Klaten dan Polsek Prambanan telah merespon cepat dengan melakukan tindakan cepat tersebut. 

Menurutnya, keberadaan balap liar sangat mengganggu mobilitas dan ketenangan warga.

​"Masyarakat sangat resah karena takut tertabrak. Aktivitas tersebut juga sangat mengganggu pengguna jalan. Kami berharap penertiban ini membuat para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkap Nova. (ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Razia Balap Liar #balap liar di jalan ws klaten #desa pereng #dikepung polisi #polsek prambanan