RADARSOLO.COM-Jajaran Polres Klaten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat).
Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dari berbagai merek, serta ratusan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dimusnahkan di Lapangan KSDC Mapolres Klaten, Selasa (26/5/2026).
Kapolres Klaten AKBP Moh. Faruk Rozi mengungkapkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kali ketiga yang digelar oleh Polres Klaten.
Baca Juga: Ferrari Luce Resmi Meluncur, Mobil Listrik EV Pertama Ferrari Jadi Era Baru Maranello
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan dalam rangka bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban Polres Klaten ke masyarakat.
"Sebagaimana kita ketahui, peredaran miras dan penggunaan knalpot brong itu sangat meresahkan dan masuk kategori penyakit masyarakat yang wajib kita tanggulangi bersama," tegas Faruk.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam beberapa waktu terakhir.
Operasi menyasar berbagai lokasi rawan, terutama saat akhir pekan dan momentum acara tertentu.
Untuk miniman keras yang dimusnahkan sebanyak 6.816 botol dari berbagai jenis dan merek.
Sedangkan untuk knalpot brong terdapat 315 unit.
Baca Juga: Kurs Rupiah Hari Ini 27 Mei 2026: Dibuka Melemah ke Level Rp17.812 per Dolar AS
Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot brong menggunakan gergaji mesin, sedangkan ribuan botol miras dilindas memakai alat berat.
Keberhasilan mengamankan ribuan barang bukti ini disebut tidak lepas dari operasi gabungan yang solid antara TNI, Polri, serta Pemkab Klaten yang diwakili oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Selain sinergi antardinas, Kapolres secara khusus memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di Kabupaten Klaten yang dinilai sangat vokal dan aktif memberikan informasi terkait titik-titik peredaran miras.
Termasuk gangguan knalpot bising di lingkungan warga.
Baca Juga: Siapa Woodyrman? Selebgram Viral yang Aniaya WNA Brunei di Blok M Hingga Tewas
"Untuk teman-teman Ormas Islam, sekali lagi biarkan kami dari Polres dan Satpol PP yang melaksanakan penindakan. Teman-teman cukup memberikan informasi apabila ada peredaran minuman beralkohol, penggunaan knalpot brong serta potensi adanya penyakit masyarakat di lingkungan masing-masing," imbau Kapolres.
Seperti diketahui, pemusnahan sebelumnya sukses digelar di Mapolres, disusul aksi kedua di Kantor Pemkab Klaten.
Setelah aksi ketiga di Lapangan KSDC, Faruk telah merencanakan lokasi berikutnya.
"Pemusnahan yang keempat nanti kami rencanakan dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Klaten," ungkapnya.
Faruk menegaskan bahwa jajaran Polres Klaten berkomitmen penuh dan akan terus menjaga kondusivitas wilayah. Begitu juga membersihkan Kota Klaten dari gangguan kamtibmas. (ren)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com