RADARSOLO.COM - Pemkab Klaten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) terus bergerak cepat menuntaskan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Langkah tersebut diambil guna mengejar target Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang berkomitmen merampungkan seluruh masalah RTLH di masa periode kepemimpinannya.
Berdasarkan data hingga akhir tahun 2025, tercatat masih ada sekitar 6.364 unit RTLH yang tersebar di wilayah Kabupaten Klaten.
Guna mempercepat penuntasan angka tersebut, Disperakim Klaten mengandalkan berbagai sumber pendanaan untuk merehab. Mulai dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, pemerintah pusat, hingga sektor swasta.
Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman dan Pertanahan Disperakim Klaten Waris Handoyo mengungkapkan, jumlah rumah warga yang direhabilitasi tahun 2026 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun ini total ada sekitar 1.745 unit RTLH yang akan mendapatkan bantuan rehab. Angka ini tergolong banyak, karena biasanya per tahun rata-rata berkisar di angka 1.000 unit," ujar Waris saat ditemui radarsolo.com beberapa waktu lalu.
Waris mengungkapkan, bahwa bantuan rehab RTLH tidak hanya mengandalkan APBD Kabupaten saja.
Seperti diketahui untuk tahun ini menggelontorkan bantuan rehab untuk 250 unit RTLHyang mencakup 99 desa di 26 kecamatan dengan nilai bantuan Rp 15 juta per rumah.
“Biasanya, di APBD Perubahan nanti akan ada plot tambahan lagi berkisar 200-250 unit. Jadi dalam setahun dari kabupaten saja bisa menyentuh 400-500 unit RTLH bisa direhab," jelas Waris.
Baca Juga: Hasil Race Moto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Tembus 10 Besar, Hakim Danish Naik Podium
Selain itu, rehab RTLH juga datang melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Klaten mendapatkan kuota sebanyak 967 unit dengan nilai bantuan Rp 20 juta per rumah.
Program dari pemerintah pusat itu beriringan dengan gairah Kementerian terkait dalam mengejar target pembangunan 3 juta rumah di Indonesia.
“Ada juga yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah, Klaten mendapatkan kuota sekira 200-300 unit rumah dengan nilai Rp 20 juta per rumah,” tambah Waris
Sedangkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten menggelontorkan bantuan rehab RTLH sebanyak 100 unit dengan nilai Rp 15 juta per rumah.
Sedangkan Baznas Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan rehab RTLH sebanyak 16 unit dengan nilai Rp 20 juta per rumah.
Di sisi lain, juga ada rehab RTLH yang bersumber dari CSR dunia usaha. Dukungan anggaran mengalir secara rutin dari perusahaan swasta dan BUMD seperti PT TWC, Bank Jateng hingga PDAM.
“Dengan eksekusi masif sebanyak 1.745 unit di tahun ini, kami optimis sisa data 6.364 unit RTLH akan langsung terpangkas drastis menjadi kisaran 5.000-an unit saja pada akhir tahun 2026,” ucapnya.
Bahkan Pemkab Klaten berencana menyurati kementerian secara langsung agar Kabupaten Klaten bisa terus diprioritaskan mendapat kuota BSPS yang lebih besar di tahun mendatang.
Mengenai kriteria hunian yang berhak menerima bantuan, Waris menjelaskan petugas melihat dari pemenuhan unsur kualitas komponen bangunan utama.
"Syarat utamanya adalah kondisi rumahnya yang tidak layak. Penanda utamanya biasanya ada di atap, jika reng dan usuknya masih menggunakan bambu yang sudah lapuk atau rusak, Lalu gentengnya tipis, karena bagian atap ini yang paling banyak menyerap biaya material seperti kayu dan genteng,” jelasnya.
Selain itu, penilaian juga dilihat dari lantai yang masih tanah serta dinding yang masih papan atau tembok tanpa besi. Jika memenuh salah satu atau dua unsur bisa mendapatkan bantuan rehab RTLH. (ren)
Editor : Tri Wahyu Cahyono