Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Alih Fungsi Lahan Capai 400 Hektare, Ini Siasat DKPP Klaten Jaga Luas Panen Padi

Angga Purenda • Selasa, 2 Juni 2026 | 18:17 WIB
Papan peringatan terkait larangan ahli fungsi terhadap lahan persawahan di Ngabeyan, Karanganom, Klaten. (M IHSAN/RADAR SOLO)
Papan peringatan terkait larangan ahli fungsi terhadap lahan persawahan di Ngabeyan, Karanganom, Klaten. (M IHSAN/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM-Alih fungsi lahan pertanian menjadi salah satu tantangan bagi ketahanan pangan di Kabupaten Klaten.

Bahkan menunjukan adanya pergeseran fungsi lahan yang cukup signifikan dalam setahun terakhir.

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan DKPP Klaten Lilik Nugraharja menjelaskan, berdasarkan data terbaru Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk luas lahan dari tahun kemarin sekira 30.070 hektare.

Tetapi kini luas lahan mengalami ahli fungsi sekira 400 hektare.

Baca Juga: Pengembangan Wisata di Berjo Ngargoyoso Dihentikan Pemkab Karanganyar

"Kalau alih fungsi lahan, bagi kami memang memprihatinkan. Tapi bagaimanapun itu terjadi karena negara juga butuh untuk pembangunan," ujar Lilik saat ditemui radarsolo.com di Balai Desa Keprabon, Polanharjo beberapa waktu lalu. 

"Tapi kita tetap berupaya bagaimana luas panennya tidak berkurang jauh. Luas sawah mungkin bisa berkurang, tapi kalau luas panen jangan berkurang," imbuhnya. 

Salah satu upaya DKPP untuk mempertahankan dan meningkatkan luas panen yakni melakukan percepatan penanaman padi pasca panen.

Yakni menerapkan strategi percepatan pengolahan lahan demi memajukan musim tanam. Waktu jeda pasca-panen yang biasanya memakan waktu hingga tiga minggu, kini dipangkas secara masif.

"Artinya dengan percepatan pengolahan memajukan musim, dulu yang punya waktu 3 minggu jadi 2 minggu. Yang dulu 2 minggu jadi 1 minggu. Pasca-panen langsung ditanam kembali, kan bisa untuk mengejar luas panen," jelasnya.

Baca Juga: Melampaui Target, Realisasi Pendapatan Daerah Wonogiri Tahun 2025 Capai Rp2,454 Triliun

Kemudian melakukan peningkatan produktivitas dengan menimalisir serangan hama lewat penyemprotan pestisida.

Alhamdulillah obat ataupun pestisida sudah banyak tersedia. Kalau ada serangan kecil segera dipantau, dilaporkan, dan kita adakan gerakan. Seperti hari ini, kami melakukan gerakan pengendalian tikus pada tanaman jagung di Sorogaten, Tulung. Jangan sampai hama meluas ke sawah padi," tambahnya.

Lilik mengungkapkan, berdasarkan data dari BPN, untuk luas persawahan di Klaten mencapai 29.670 hektare.

Sedangkan secara ketertutupan lahan untuk luas padi saat ini di Klaten mencapai 26.000 hektare Sedangkan untuk luas tanam dari Januari sampai sekarang sekira 34.000 hektare.

Baca Juga: Duh, Kelompok PNS Ini Tak Dapat Transferan Gaji Ke-13 2026 di Rekening

“Untuk sisa luas persawahan lainnya itu yang kosong maupun ditanami jagung, kedelai dan tebu. Sedangkan yang berau, artinya yang menunggu proses ditanam sekira 1.500 hektar,” ujar Lilik.

Ia mengakui bahwa alih fungsi lahan merupakan realita yang dilematis.

Di satu sisi mengancam sektor pertanian, namun di sisi lain menjadi bagian dari roda pembangunan negara.

Terkait arah perubahan fungsi lahan tersebut, Lilik tidak memiliki data karena bukan bagian dari bidangnya.

Meski begitu, Lilik memastikan bahwa untuk tahun ini sudah tidak ada lagi proyek strategis nasional (PSN) baru di Klaten.

Setelah sebelumnya Jalan Tol Solo-Jogja yang membuat luas lahan di Klaten berkurang sekira 300 hektare.

Baca Juga: Uji Kompetensi Siswa SMK Lewat Gelar Karya

Lahan yang mengalami ahli fungsi juga mendapat sorotan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan Gita Pertiwi.

Direktur Program Gita Pertiwi Titik Eka Sasanti menjelaskan, dari pengamatan di lapangan, terdapat tren alih fungsi yang berbeda di setiap pemetaan wilayah Klaten.

"Yang (wilayah) di tengah itu sekarang lebih banyak untuk tempat wisata. Wisata air itu kelihatan sekali. Beberapa tanah kas desa kemudian bermunculan untuk tempat-tempat wisata. Meski begitu kami belum memiliki data pasti terkait angkanya mengenai luas lahan yang beralih fungsi ini," urai Titik. (ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#luas panen padi #alih fungsi lahan #DKPP Klaten #Pembangunan