Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Heboh Video Rombongan yang Diduga Pengemis Sengaja Disebar di Rowo Jombor Klaten, Citra Wisata Bisa Rusak

Angga Purenda • Selasa, 9 Juni 2026 | 16:47 WIB
Mobil elf yang digunakan untuk mengangkut rombongan yang diduga pengemis kemudian diturunkan di kawasan wisata Rowo Jombor Klaten. Foto kanan, personel Satpol PP Damkar Klaten menggelar razia penertiban di lokasi yang sama. (TANGKAPAN LAYAR-ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)
Mobil elf yang digunakan untuk mengangkut rombongan yang diduga pengemis kemudian diturunkan di kawasan wisata Rowo Jombor Klaten. Foto kanan, personel Satpol PP Damkar Klaten menggelar razia penertiban di lokasi yang sama. (TANGKAPAN LAYAR-ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM-Rekaman video yang memperlihatkan rombongan yang diduga pengemis diangkut menggunakan mobil jenis Elf ke kawasan wisata Rowo Jombor, Kecamatan Bayat, Klaten, viral di media sosial.

Video yang diunggah akun TikTok @hasyim_wonosegoro pada Sabtu (6/6/2026) memperlihatkan mobil Elf menurunkan sejumlah penumpang yang diduga kuat merupakan jaringan pengemis yang sengaja didatangkan ke titik-titik keramaian wisata.

Hingga berita ini masuk meja redaksi, video tersebut telah ditonton lebih dari 132 ribu kali dan memicu kekhawatiran warganet terkait kenyamanan dan citra destinasi wisata unggulan di Kabupaten Klaten tersebut.

Baca Juga: Rute Sama, Pusaka Sama, Dua Kubu Keraton Diminta Tahan Ego Saat Malam Satu Suro

Merespons fenomena tersebut, personel Satpol PP dan Damkar Klaten dipimpin Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) melakukan operasi penyisiran dimulai pukul 09.30.

Kegiatan tersebut juga melibatkan personel Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten dan Dinas Sosial.

Petugas menyisir sejumlah lokasi strategis yang disinyalir menjadi titik aktivitas Pengemis Gelandangan dan Orang Telantar (PGOT).

Di antaranya Jalan dr. Soeraji Tirtonegoro, Pasar Tradisional Wedi, Pasar Hewan Wedi,hingga kawasan Rowo Jombor.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Satpol PP dan Damkar Klaten Sulamto menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas belum menemukan keberadaan pengemis secara langsung di lokasi.

Namun, petugas berhasil mengungkap pola operasional dari komplotan dropping pengemis melalui keterangan saksi mata di lapangan.

Baca Juga: Terlapor Kasus Haji Khusus Buka Suara, Sebut Pelapor Adalah Agen Perekrut Jamaah

"Untuk Rowo Jombor kami dapatkan informasi dari warga sekitar. Membenarkan ada kejadian dropping pengemis dari mobil Elf," ujar Sulamto, Selasa (9/6/2026).

"Polanya terjadi setiap hari Minggu. Mereka (rombongan diduga pengemis) datang sekitar pukul 09.00. Kemudian menjelang Magrib dijemput kembali oleh kendaraan yang sama di sudut Rowo Jombor," lanjutnya.

Sulamto menegaskan bahwa praktik pengemis dan gelandangan yang terorganisasi ini sangat mengganggu kenyamanan wisatawan.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Satpol PP Klaten telah menyiapkan dua langkah taktis ke depan.

Satpol PP mengimbau para pelaku usaha dan warga di kawasan Rowo Jombor agar segera melapor jika melihat armada yang mencurigakan sedang menurunkan rombongan diduga pengemis.

Baca Juga: Hasil Liga 4 2026 Hari Ini, Jadwal Pertama Babak 32 Besar: PS Badung, PSN Ngada,  Makassar City, Persikotas, Persma Manado, dan Pesik Kuningan Beda Nasib

Laporan bisa langsung diteruskan melalui nomor telepon resmi Satpol PP, situs web, Instagram @satpolppdamkarklaten atau berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil terdekat.

Mengingat aksi dropping menyasar momen liburan, Satpol PP bersama tim gabungan berkomitmen untuk memperketat pengawasan pada masa mendatang.

"Langkah ke depan kami akan mengaktifkan patroli pengawasan setiap akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta hari libur nasional. Terutama di tempat wisata guna mencegah praktik serupa berulang yang menganggu kenyamanan wisatawan baik domestik maupun mancanegara," ujar Sulamto.

Langkah itu diambil sebagai implementasi dari penegakan Perda Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) serta Perda Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. (ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#rombongan pengemis di rowo jombor klaten #pengemisi didrop di rowo jombor klaten #objek wisata rowo jombor klaten #Satpol PP dan Damkar Klaten #Razia PGOT