RADARSOLO.COM-Warga Dusun Susuhan, Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Klaten mendadak gempar pada Senin (8/6/2026) malam.
Sarno Pawiro Martono, 78, warga setempat ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya.
Kasi Humas Polres Klaten AKP Suwoto menjelaskan, penemuan jasad Sarno bermula sekitar pukul 17.45.
Baca Juga: Heboh Teror Pocong Keliling Kampung di Solo, Polisi Ungkap Fakta Ini
Saat itu, salah seorang saksi bernama Mulyono, 56, mendapat informasi dari penjual jamu tradisional keliling yang biasa menjadi langganan Sarno.
Penjual jamu merasa curiga karena pesanan jamu yang ia gantungkan di pintu rumah korban sejak Senin (8/6/2026) pagi belum diambil.
"Mendapat informasi tersebut, saksi Mulyono berinisiatif mengecek langsung ke dalam rumah korban. Saat itulah korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang," ujar AKP Suwoto, Selasa (9/6/2026).
Melihat kondisi korban, Mulyono segera memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jatinom pada pukul 20.00. Petugas kepolisian langsung tiba di tempat kejadian perkara (TKP) lima menit setelah laporan diterima.
Pihak kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Jatinom langsung melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah Sarno Pawiro Martono.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dipimpin oleh dr. Hj. Nik'mah Nur Fajarini, petugas memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
"Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ada tanda kekerasan. Korban diketahui memang lansia dan memiliki riwayat penyakit sesak napas. Maka itu kondisi usia lanjut membuatnya rentan terhadap penyakit," jelas Suwoto.
Pihak keluarga korban menyatakan telah ikhlas dan menerima peristiwa meninggalnya sebagai musibah takdir. Keluarga juga secara resmi membuat pernyataan keberatan untuk dilakukan tindakan otopsi lebih lanjut pada jenazah.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman sebagaimana mestinya.(ren)
Editor : Tri Wahyu Cahyono