Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Kepesertaan JKN di Jateng-DIY Tembus 98,49 Persen, Ini Cara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI Dorong Keaktifan Peserta

Angga Purenda • Rabu, 10 Juni 2026 | 21:43 WIB
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Rahmad Asri Ritonga dan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Henri Army Iriawan saat memaparkan materi di Magelang. (Angga Purenda/Radar Solo)
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Rahmad Asri Ritonga dan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Henri Army Iriawan saat memaparkan materi di Magelang. (Angga Purenda/Radar Solo)

​RADARSOLO.COM - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI (Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta) menggelar acara Media Gathering Tahun 2026 pada Rabu-Kamis (10–11/6/ 2026) di Magelang. 

Dengan mengusung tema Peningkatan Cakupan Kepesertaan, Kualitas dan Mutu Layanan Untuk JKN yang Berkelanjutan.

Kegiatan itu digelar bertujuan untuk mempererat sinergi dengan media massa se-Jateng-DIY. Guna menyebarkan informasi publik yang berimbang dan akurat.

Untuk pemaparan materi menghadirkan dua narasumber utama dari BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI. Yakni Deputi Direksi Wilayah VI Rahmad Asri Ritonga dan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Henri Army Iriawan.

Baca Juga: Kunjungi RSU PKU Muhammadiyah Delanggu Klaten, Direktur BPJS Kesehatan Dorong Penguatan Kerja Sama Jaringan RS Muhammadiyah dan Aisyiyah Jateng-DIY

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Rahmad Asri Ritonga memaparkan materi mengenai Kepesertaan Program JKN di Wilayah Jawa Tengah-DIY. 

Ia menjabarkan potret capaian data kepesertaan terkini di Wilayah VI yang membawahi 13 Kantor Cabang dan 27 Kantor Kabupaten/Kota.

Cakupan kepesertaan JKN di wilayah Jawa Tengah dan DIY per Juni 2026 ini telah mencapai 41,7 juta jiwa. Atau 98,49 persen dari total populasi di dua provinsi tersebut. 

Secara persentase tembus di atas rata-rata nasional saat ini sebesar 98,07 persen.

Baca Juga: Dukung Program Makan Bergizi Gratis, BPJS Kesehatan Boyolali Dorong Seluruh Pekerja SPPG Terlindungi JKN

Sedangkan untuk proporsi kepesertaan JKN di Jateng-DIY, peserta PBI APBN yang didaftar oleh pemerintah pusat dan dibiayai melalui APBN menjadi segmen terbesar yakni 46,9 persen.

Disusul peserta PBI APBD sebesar 14,7 persen yang didaftarkan dan dibiaya pemerintah daerah. 

Sedangkan dari segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) yakni 17,56 persen.

Kemudian dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 12,9 persen. 

Untuk penyelenggara negara yakni PNS, TNI dan Polri yang masuk segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) secara persentase 6 persen.

Terakhir, peserta JKN dari segmen Bukan Pekerja (BP) secara persentase 2 persen.

"Saat ini, tingkat keaktifan peserta 76,29% atau 32,3 juta jiwa. Ini masih menjadi PR bersama untuk mendorong keaktifan peserta yang menunggak," ucapnya.

Baca Juga: Gelar Evaluasi, Agen PESIAR BPJS Kesehatan Surakarta Komitmen Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Untuk menopang jumlah peserta yang besar tersebut, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI telah bermitra dengan 3.523 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 438 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar merata di Jawa Tengah dan DIY.

Empat Nilai Utama

​Sementara itu, dalam paparan yang bertajuk Peningkatan Mutu Layanan Penyelenggara Program JKN di Jawa Tengah dan DIY, Rahmad menekankan komitmen instansinya dalam memegang teguh empat nilai utama. 

Yakni integritas, pelayanan prima, kolaborasi dan inovatif.

​"Kami berkomitmen penuh menjaga integritas. Jika melihat ada petugas atau fasilitas kesehatan (faskes) yang meminta sesuatu atau tidak berintegritas, segera laporkan. Kami akan tindak lanjuti hari ini juga," tegas Rahmad.

BPJS Kesehatan juga terus berinovasi mempermudah akses bagi peserta demi mengikis stigma masa lalu bahwa mengakses jaminan kesehatan itu rumit dan harus mengantre sejak Subuh.

Salah satu layanan yang kini bisa dimanfaatkan masyarakat adalah Aplikasi Mobile JKN, untuk mengakses antrean online secara mandiri, skrining kesehatan riwayat penyakit hingga mengaksea informasi menyeluruh.

Kemudian, Layanan PANDAWA 0811 8165 165 yang menghadirkan pelayanan administrasi melalui WhatsApp yang beroperasi 24 jam. 

Serta BPJS SATU yang menghadirkan petugas khusus berompi yang siap membantu langsung keluhan peserta di lapangan.

Baca Juga: Cek Aturan Baru JKN, Peserta PBI-JK Kini Wajib Dapat Notifikasi 3 Bulan Sebelum Dinonaktifkan BPJS Kesehatan

​Sementara itu, untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan, BPJS Kesehatan juga meluncurkan program terbaru. 

Yakni Program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap), yang menjadi solusi keringanan bagi peserta menunggak dalam pembayaran iuran. 

Pembayarannya bisa dicicil secara harian atau mingguan melalui nomor akun khusus.

Di sisi lain, Rahmad juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri dalam mengawal program strategis menuju Indonesia Emas 2045.

"​Peran jurnalis dan media massa sangat penting dalam menyajikan jembatan informasi yang edukatif dan berimbang. Jadi masyarakat memahami alur prosedur pelayanan (sistem rujukan berjenjang) dan dapat memanfaatkan seluruh fasilitas digital yang telah disediakan secara optimal," ucapnya.

Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Wilayah VI Henri Army Iriawan menjelaskan, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2025 terkait RPJM, target keaktifan peserta secara nasional dipatok sebesar 80 persen pada tahun 2025. 

Tantangan akan semakin berat karena pada tahun 2029 target keaktifan dinaikkan menjadi 83 persen dengan cakupan kepesertaan 99 persen.

​"Cakupan kepesertaan kita sebenarnya sudah melampaui target, tapi untuk keaktifan ini yang sedang kami upayakan dengan sangat keras. Ini menjadi PR bersama untuk mendorong keaktifan peserta yang masih menunggak," ujar Henri.(ren/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#bpjs kesehatan #jkn #Mobile JKN