RADARSOLO.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten terus berkomitmen mengawal jalannya roda pemerintahan desa agar bersih dan terhindar dari jerat hukum.
Salah upayanya melalui sosialisasi program Jaga Desa yang diintegrasikan dalam kegiatan Sambung Rasa bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Seperti yang dilaksanakan di Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Motor Pegawai Rutan Solo Raib: Pelaku Terekam CCTV, Begini Ciri-Cirinya
Kepala Kejari (Kajari) Klaten M. Aria Rosyid mengungkapkan, sosialisasi program Jaga Desa tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat mengenai pengelolaan pemerintah desa yang transparan, akuntabel serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pemaparannya, Aria mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa untuk bersinergi.
Menurutnya, kemajuan sebuah desa tidak bisa hanya ditopang oleh kepala desa (kades) saja, melainkan harus dimulai dari perencanaan yang matang dengan melibatkan semua pihak.
"Ayo kita sama-sama memajukan desa kita ke depan. Apapun yang terjadi, itu desa kita. Seorang kepala desa tidak akan bisa melakukan pembangunan sendiri tanpa keterlibatan semua pihak. Pembangunan itu harus dimulai dari perencanaan yang matang dan memenuhi seluruh ketentuan," ujar Aria.
Kajari juga menyoroti pentingnya fungsi kontrol dari masyarakat dan internal aparatur desa.
Jika ditemukan ada potensi kekeliruan atau penyimpangan anggaran, harus segera menegur dan membenahinya agar tidak berlarut-larut menjadi masalah hukum.
Baca Juga: Lantik Pengurus Baru di Unissula, Wagub Taj Yasin Ajak Syarikat Islam (SI) Perkuat Ekonomi Rakyat
Terlebih, dalam waktu dekat Klaten akan menghadapi momentum pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.
"Jangan dibiarkan. Aparat desa harus segera meluruskan jika ada kekeliruan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," tegas kajari.
"Menjelang pilkades serentak ini, kami juga meminta masyarakat menjaga kedamaian dan ketenteraman. Jangan mau menerima provokasi dari luar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak suasana kondusif desa," lanjutnya.
Selain itu, Aria mengingatkan pentingnya pembagian tugas yang jelas di jajaran pemerintah desa.
Ia mewanti-wanti agar seluruh perangkat desa, termasuk bendahara desa, menjalankan tupoksinya secara profesional sesuai kewenangan yang diatur undang-undang.
"Banyak laporan masuk ke kami itu dipicu karena internal desa tidak kompak. Kepala desa perannya mengarahkan tata pembangunan. Sementara perangkat lain seperti bendahara ya harus bertugas sebagaimana mestinya, jangan malah tidak difungsikan," ucapnya.
Untuk menghindari hal-hal yang berbau tindak pidana korupsi, Aria mengajak perangkat desa untuk menjaga kekompakan demi membangun desa.
Langkah preventif dan edukatif dari Kejari tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Menurut Hamenang, kolaborasi antara Pemkab Klaten dengan Kejari Klaten ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum (APH) saat ini tidak melulu fokus pada penindakan atau penangkapan.
Melainkan lebih mengedepankan pembinaan dan pencegahan.
Baca Juga: Motor Matic Kawasaki Brusky 125 Bisa Dikredit, Cicilannya per Bulan Mulai Rp 704 Ribu
"Ini adalah kolaborasi yang luar biasa. Paradigma APH sekarang bukan sekadar menangkap, tetapi bagaimana mendampingi dan membantu kita membenahi administrasi agar tata kelola keuangan desa menjadi lebih baik," ungkap Hamenang.
Hamenang juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kajari Klaten beserta jajaran atas komitmen. Dikarenakan telah turun langsung ke desa demi mengedukasi masyarakat melalui aplikasi dan program Jaga Desa.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Kajari. Semoga dengan kolaborasi lewat program Jaga Desa ini, administrasi desa-desa di seluruh Kabupaten Klaten semakin tertib, aman dari masalah hukum. Pada akhirnya mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat," ungkap Hamenang. (ren)
Editor : Tri Wahyu Cahyono