RADARSOLO.COM-Produsen MinyaKita yang berbau minyak tanah angkat bicara.
PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) selaku produsen yang berbasis di Kabupaten Karanganyar, saat ini tengah melakukan investigasi mendalam dan menguji sampel minyak goreng bermasalah tersebut ke laboratorium.
Direktur PT KMR Joko Mukti Wijaya saat meninjau produk MinyaKita bau minyak tanah di Kantor Desa Prawatan, Rabu (24/6/2026) menjelaskan, fokus utama perusahaan saat ini adalah melakukan investigasi secara menyeluruh.
Termasuk mengirimkan sampel minyak goreng ke lab yakni Sucofindo di Semarang, Jawa Tengah.
"Sampelnya sedang dalam proses uji lab di Semarang. Biasanya, pengujian sesuai standar SNI memakan waktu kurang lebih satu hingga dua minggu. Kami sudah mengirimkannya beberapa hari yang lalu," kata Joko.
Pihak manajemen mengakui bahwa temuan MinyaKita beraroma mirip minyak tanah merupakan kejadian pertama sejak perusahaan memproduksi MinyaKita.
Selama ini, PT KMR memproduksi seluruh MinyaKita secara mandiri di fasilitas internal mereka di Karanganyar tanpa melibatkan pihak ketiga.
"Aroma seperti itu belum pernah ditemukan sebelumnya, ini baru pertama kali terjadi. Selama dua sampai tiga tahun kami memproduksi MinyaKita, tidak pernah ada masalah. Makanya untuk penyebab pastinya kenapa bisa berbau seperti itu, kami masih menunggu hasil investigasi dan uji lab," beber Joko.
Tanpa menunggu hasil laboratorium keluar, PT KMR berkomitmen menerapkan standar penanganan cepat.
Baca Juga: Tak Mau Ambil Risiko, Bulog Langsung Instruksikan Penarikan Minyakita di Karanganyar
Yakni atau satu hari setelah laporan diterima, barang langsung ditukar 100 persen sesuai jumlah awal penyerahan.
"Untuk wilayah Klaten sekira 24 ribu liter. Kami tidak mau menunda sampai hasil lab keluar karena khawatir keluhannya bisa meluas. Begitu ada keluhan dari lapangan, maksimal langsung kita tindak lanjuti dan kita tukar dengan yang bagus," tegas Joko.
Selain di Klaten, produksi MinyaKita yang keluhan juga terjadi di Wonogiri, Karanganyar dan Tegal.
Kini telah diselesaikan proses penukarannya.
Joko menambahkan bahwa minyak goreng yang ditarik dari masyarakat tersebut dipastikan tidak akan dikemas ulang untuk pangan, melainkan dialihkan peruntukannya.
"Minyak yang ditarik ini akan dimusnahkan dari rantai konsumsi pangan dan dialihkan menjadi Used Cooking Oil (UCO) untuk kebutuhan industri,” tambahnya.
Joko menjelaskan, keterlibatan PT KMR dalam distribuso MinyaKita merupakan bagian dari penugasan resmi pemerintah untuk program bantuan pangan.
Penugasan tersebut sudah berjalan sebanyak dua kali, yakni sejak November 2025 dan berlanjut di tahun ini.
"Secara produksi harian sebenarnya biasa dan berjalan lancar. Tapi karena ini adalah program bantuan pangan pemerintah dan komitmen kami adalah memberikan yang terbaik, maka setiap ada komplain sekecil apa pun di masyarakat akan langsung kami respons secara bertanggungjawab," pungkas Joko. (ren)
Editor : Tri Wahyu Cahyono