Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Klaten Masuk 20 Besar Calon Penerima Program Pengelolaan Sampah Terpadu Kemendagri

Angga Purenda • Minggu, 28 Juni 2026 | 11:18 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menghadiri Rapat High Level Meeting Persiapan Penetapan Calon Lokasi Program PTLS di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. (Dokumentasi Bagian Prokopim Setda Klaten)
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menghadiri Rapat High Level Meeting Persiapan Penetapan Calon Lokasi Program PTLS di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. (Dokumentasi Bagian Prokopim Setda Klaten)

RADARSOLO.COM-Kabupaten Klaten kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Klaten berhasil lolos tahapan verifikasi dan masuk dalam 20 besar daerah calon penerima Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS) untuk Pengelolaan Sampah Terpadu yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepastian ini mengemuka saat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menghadiri Rapat High Level Meeting Persiapan Penetapan Calon Lokasi Program PTLS di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten Srihadi.

Baca Juga: 78 Kloter Sudah Tiba di Debarkasi Solo, Rombongan Sapu Jagad Mendarat Selasa

Bupati Hamenang menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian tersebut. Menurutnya, kesempatan itu merupakan buah dari penantian dan kerja keras yang cukup panjang.

"Alhamdulillah, setelah penantian yang cukup panjang, Kabupaten Klaten mendapatkan kesempatan mengikuti salah satu program luar biasa dari Kementerian Dalam Negeri. Dari lebih dari 400 kabupaten/kota di Indonesia, Klaten menjadi salah satu dari 20 daerah yang masuk tahap verifikasi untuk memperoleh program pengelolaan sampah terpadu," jelas  Hamenang.

Program pengelolaan sampah terpadu tersebut digadang-gadang akan menjadi solusi jangka panjang yang sangat efektif bagi Klaten.

Konsep yang diusung adalah waste to energy, yaitu teknologi mutakhir yang mampu mengolah sampah domestik menjadi energi listrik.

Langkah itu tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga mendukung pemanfaatan energi terbarukan di daerah.

Menariknya, Hamenang menegaskan bahwa proyek berskala besar itu tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Korsleting Listrik Bakar Kandang di Simo Boyolali, 2.500 Ekor Bebek Mati Terpanggang

"Insya Allah program ini menggunakan skema non-APBD. Nantinya akan ada kerja sama dengan investor yang difasilitasi Kemendagri. Mohon doa seluruh masyarakat agar semua proses berjalan lancar," jelasnya.

Pemkab Klaten kini tengah bersiap menyambut tahapan berikutnya. Jika tidak ada aral melintang, proses legalisasi kerja sama akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Penandatanganan nota kesepahaman akan dilakukan pada Juli. Sedangkan target resmi operasional fasilitas pengolahan sampah terpadu pada 2028.

Meski bakal memiliki fasilitas pengolahan sampah modern, Bupati Klaten mengingatkan bahwa teknologi bukanlah satu-satunya penentu keberhasilan.

Peran aktif warga dalam menjaga lingkungan tetap menjadi pilar utama.

Baca Juga: Resmi! Eks Striker Persis Solo Bruno Gomes Gabung Klub Liga Malta

Ia mengimbau masyarakat untuk mulai mengubah kebiasaan dan lebih peduli terhadap produksi sampah harian.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Klaten untuk mulai membiasakan memilah sampah dan mengurangi timbulan sampah dari rumah tangga. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan persoalan sampah di Kabupaten Klaten dapat teratasi secara berkelanjutan," pungkas Hamenang.(ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#pengelolaan sampah terpadu #Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo #Kemendagri