Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Pemkab Klaten Optimalkan IPAL di TPA Troketon hingga PTLS untuk Penanganan Sampah Terpadu

Angga Purenda • Kamis, 2 Juli 2026 | 15:09 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat mengecek instalasi Pengolahan Air Limbah untuk air lindi di TPA Troketon beberapa waktu lalu. (Angga Purenda/Radar Solo)
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat mengecek instalasi Pengolahan Air Limbah untuk air lindi di TPA Troketon beberapa waktu lalu. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM- Pemkab Klaten terus bergerak cepat melakukan akselerasi penanganan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Troketon, Kecamatan Pedan.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemkab Klaten kini fokus pada optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk air lindi agar ramah lingkungan.

Begitu juga penguatan di sisi hulu lewat gerakan pilah sampah. Termasuk membidik teknologi mutakhir waste to energy lewat Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS).

Baca Juga: Bupati Hamenang Dampingi Wamensos RI, Sebanyak 2.087 KPM PKH Klaten Graduasi Mandiri

Alhamdulillah dari 400 kabupaten/kota di Indonesia, Klaten masuk menjadi 20 daerah penerima PTLS untuk pengelolaan sampah terpadu. Program ini akan mengusung konsep waste to energy, yakni mengolah sampah menjadi energi listrik,” tulis Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang diunggah dalam akun media sosial instagramnya @hamenang, Rabu (1/7/2026).

Di sisi lain, program itu juga mendukung pemanfaatan energi terbarukan di daerah.

Program tersebut juga tidak akan membebani APBD tetapi menggunakan investor yang telah disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Rencananya MoU akan dilaksanakan pada bulan Juli. Dilanjutkan penandatangan kerja sama dan direncanakan beroperasi pada 2028. Kami juga mengimbau untuk peran aktif masyarakat dalam mengurangi penggunaan sampah,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah konkret yang dilakukannya itu bagian dari menyelesaikan permasalahan sampah di Klaten.

Sembari menyiapkan proyek jangka panjang tersebut, penanganan dampak lingkungan di TPA Troketon saat ini sudah menunjukkan progres signifikan. Khususnya dalam pengolahan air lindi (limbah cair sampah).

Baca Juga: Gandeng 2 Kampus di Klaten dan Jogja, Pemkab Siapkan Beasiswa Kuliah Rp 1 Miliar Bagi Mahasiswa Kurang Mampu

DLH Klaten bekerja sama dengan PT AMAKA sebagai pihak ketiga untuk mengoperasikan teknologi IPAL yang mampu mereduksi bau dan menjernihkan limbah cair secara optimal.

Direktur PT AMAKA Gufron menjelaskan bahwa proses pengolahan limbah cair tersebut mengombinasikan metode biologi dan kimiawi.

Air lindi dari TPA awalnya ditampung di kolam penampungan untuk diproses secara biologi menggunakan obat khusus hingga diikuti proses pengendapan.

"Setelah baunya menurun, air yang mulai encer dimasukkan ke tangki IPAL. Di tangki satu dan dua, dilakukan pemrosesan. Lumpur-lumpur akan menggumpal dan mengendap di bawah. Sementara air bersihnya naik ke atas menuju tangki polishing dan masuk ke filter akhir," jelas Gufron.

Baca Juga: Sambung Rasa di Desa Jebugan Klaten Utara: Bupati Hamenang Serap Aspirasi Soal Pertanian hingga Mobil Pelayanan Masyarakat

Sementara itu, Fasilitas IPAL tersebut memiliki kapasitas keluaran mencapai 65-75 meter kubik per jam.

Di sisi lain, Sekretaris DLH Kabupaten Klaten Waluyo mengungkapkan bahwa penanganan di hulu tidak kalah penting. Mengingat TPA Troketon tidak bisa terus menerus menerima sampah begitu saja karena dibatasi oleh kapasitas

Ia mengungkapkan, jika persentase terbesar sampah yang masuk ke TPA Troketon justru merupakan sampah organik.

"Normatif perhitungan kita, sampah yang masuk ke TPA saat ini masih berkisar antara 200 sampai 250 ton per hari. Jika dihitung dari total jumlah penduduk dengan asumsi per orang memproduksi 0,5 kg sampah per hari, total potensi timbulan sampah di Klaten mencapai 600 ton per hari. Sisanya yang coba kita selesaikan di tingkat hulu," papar Waluyo.

DLH Klaten kini memasifkan Gerakan Pilah Sampah (GPS) dari rumah berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati.

"Target kami ke depan, TPA Troketon itu benar-benar hanya menampung sampah residu seperti pampers maupun popok yang memang belum bisa diolah masyarakat, atau residu yang benar-benar tidak bernilai ekonomi. Kalau hanya sampah residu, kami menjamin tidak akan ada bau menyengat di TPA, karena bau itu asalnya dari sampah organik yang membusuk," tegas Waluyo.

Baca Juga: Soal Air Lindi di TPA Troketon Klaten Mulai Tertangani, Bupati Hamenang: Tinggal Fokus Pengolahan Sampah

Untuk mendukung pengurangan sampah ke TPA, DLH Klaten telah membangun sekira 55 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).

Saat ini, fokus DLH adalah melakukan reaktivasi dan pembinaan kembali Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola TPS 3R yang sempat pasif.

Untuk sampah organik, DLH meminta masyarakat di pedesaan yang memiliki lahan luas diimbau membuat lubang resapan.

Sedangkan bagi masyarakat perkotaan dengan lahan terbatas, pengolahan bisa menggunakan tong plastik yang diberi lubang di samping dan bawahnya lalu ditanam ke tanah.

“Dalam waktu 2–3 bulan, sampah organik rumah tangga tersebut akan terurai oleh mikroba tanah menjadi kompos yang siap panen,” ujar Waluyo. (ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#penanganan sampah #PTLS #TPA Troketon #pemkab klaten #Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo