RADARSOLO.COM - Sendang Bulus Jimbung di Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, kini lebih dikenal sebagai destinasi wisata budaya dan pemandian alami.
Namun, di balik airnya yang jernih, sendang ini masih menyimpan legenda dua bulus gaib serta kisah ritual pesugihan yang pernah melekat dan hingga kini masih menjadi bagian dari cerita turun-temurun masyarakat.
Berjarak sekitar tujuh kilometer dari pusat Kota Klaten, Sendang Bulus Jimbung memiliki dua mata air yang dikenal sebagai Sendang Lanang dan Sendang Wadon.
Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kolombia Tekuk Ghana 1-0, Los Cafeteros Pastikan Tiket 16 Besar
Kedua sendang tersebut dipercaya masyarakat sebagai tempat bersemayam dua bulus keramat bernama Kiai Poleng dan Nyai Remeng. Air yang jernih dan berasal langsung dari mata air alami menjadikan kawasan ini tidak hanya ramai dikunjungi wisatawan, tetapi juga masyarakat yang datang untuk berendam maupun terapi air.
Legenda Bulus Jimbung telah diwariskan selama bertahun-tahun.
Berdasarkan cerita yang berkembang di masyarakat, dua bulus tersebut merupakan jelmaan pengawal Raja Jaka Patoan yang dikutuk menjadi bulus setelah menolak lamaran seorang putri.
Konon, tongkat sang raja yang ditancapkan ke tanah kemudian memunculkan mata air yang kini dikenal sebagai Sendang Bulus Jimbung. Sejak saat itu, lokasi ini dipercaya sebagai tempat yang memiliki nilai sakral.
Kepercayaan tersebut kemudian berkembang menjadi berbagai mitos.
Belasan tahun lalu, Sendang Bulus Jimbung dikenal sebagai salah satu lokasi yang kerap didatangi orang-orang untuk menjalani ritual pesugihan. Mereka disebut membawa sesajen seperti bunga, kemenyan, hingga ingkung sebelum berendam di sendang.
Sejumlah cerita bahkan menyebut ritual tersebut berkaitan dengan harapan memperoleh kekayaan melalui perantara bulus keramat yang dipercaya menghuni sendang.
Meski demikian, wajah Sendang Bulus Jimbung kini telah berubah. Kawasan tersebut dikelola sebagai Taman Bulusan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sidoguro Jimbung dan difungsikan sebagai objek wisata alam. Penjaga Taman Bulusan, Mashuri, mengatakan aktivitas ritual, termasuk membakar kemenyan, sudah tidak diperbolehkan sejak kawasan itu dikelola pada 2020.
Meski larangan telah diberlakukan, masih ada sejumlah pengunjung dari luar daerah yang datang untuk mencari informasi mengenai ritual pesugihan yang dahulu berkembang di lokasi tersebut.
Namun, mayoritas pengunjung kini memanfaatkan sendang untuk berenang, menikmati suasana alam, atau terapi air. Pada akhir pekan, jumlah pengunjung bahkan dapat mencapai sekitar 100 orang per hari.
Selain menjadi tempat wisata, legenda Bulus Jimbung masih menarik perhatian sebagian pengunjung.
Tidak sedikit yang melempar koin ke dalam sendang sambil memanjatkan harapan atau doa.
Tradisi tersebut menjadi salah satu bentuk kepercayaan yang terus hidup di tengah masyarakat, meski pengelola telah mengarahkan kawasan ini sebagai destinasi wisata keluarga.
Terlepas dari berbagai mitos yang berkembang, Sendang Bulus Jimbung kini menjadi salah satu contoh bagaimana cerita rakyat tetap bertahan di tengah perubahan fungsi sebuah tempat.
Editor : Kabun Triyatno