Aksi Pencurian Motor di Area Sawah Ceper Klaten Digagalkan Warga, Pelaku Diikat di Tiang Lampu Sambil Dinasihati

Angga Purenda • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 18:47 WIB
MJ, 26, warga Desa Pokak, Kecamatan Ceper, Klaten diinterogasi warga karena tertangkap basah curi motor. Foto kanan, saat diperiksa di Mapolres Klaten. (TANGKAPAN LAYAR)
MJ, 26, warga Desa Pokak, Kecamatan Ceper, Klaten diinterogasi warga karena tertangkap basah curi motor. Foto kanan, saat diperiksa di Mapolres Klaten. (TANGKAPAN LAYAR)

RADARSOLO.COM-Nasib nahas menimpa MJ, 26, warga Desa Pokak, Kecamatan Ceper, Klaten.

Pemuda yang tidak bekerja ini ditangkap warga setelah nekat mengembat sepeda motor milik petani yang terparkir di pinggir sawah, Selasa (28/7/2026) pagi.

Usai tertangkap, pelaku sempat diikat warga di tiang lampu di pinggir jalan untuk mengantisipasi melarikan diri sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun radarsolo.jawapos.com, peristiwa pencurian tersebut terjadi sekira pukul 10.00 di kawasan persawahan Dusun Jagan, Desa Jambukidul, Kecamatan Ceper.

Baca Juga: Berkah Suro Mangkunegaran, 650 Warga Pasar Kliwon Terima Bantuan Sembako

Kejadian bermula saat korban, Walidi, 63, buruh tani asal Desa Jambukulon, datang ke sawah sekitar pukul 07.30 dengan menaiki sepeda motor berpelat nomor AD 2649 YV.

Setibanya di lokasi, korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan persawahan.

Saat itu, kunci kontak motor masih dalam posisi menempel. Korban kemudian ditinggal mengairi sawah tanpa curiga.

Kondisi kunci yang masih menempel pada sepeda motor itu pun dimanfaatkan pelaku.

Sekira pukul 10.00, seorang saksi melihat sepeda motor korban dinaiki oleh orang tidak dikenal.

Baca Juga: Pemprov Jateng Gerak Cepat Tangani Sekolah Roboh di Grobogan dan Semarang, Begini Pesan Gubernur Luthfi

Sontak, saksi meneriaki pelaku dengan sebutan maling.

Mendengar teriakan tersebut, korban bersama saksi langsung bergegas melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor milik saksi.

Setelah aksi kejar-kejaran sejauh kurang lebih 1 Km, pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar.

Oleh warga, pelaku kemudian diamankan dengan cara diikat di tiang lampu sebelum petugas dari Polsek Ceper tiba di lokasi.

Kasi Humas Polres Klaten AKP Suwoto membenarkan adanya peristiwa curanmor tersebut.

Baca Juga: Tongkat Komando Polres Wonogiri Beralih AKBP Haris Munandar Hasyim

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 3 juta.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Sementara itu, Kapolsek Ceper AKP Nahrowi mengungkapkan bahwa pelaku tidak mendapatkan perlakuan aksi main hakim sendiri. 

Warga justru memilih mengamankan pelaku dengan mengikat di tiang lampu dan memberikan nasihat sebelum diserahkan ke Polsek Ceper.

"Tidak ada aksi amuk massa. Pelaku diamankan dan justru dinasihati oleh warga di lokasi kejadian," ungkap Nahrowi.

Dari hasil pemeriksaan awal, Nahrowi menjelaskan jika pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak masalah finansial.

"Motifnya ekonomi, alasannya untuk membayar utang," tambah Kapolsek.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ceper untuk menjalani proses hukum dan pengusutan lebih lanjut. (ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
ceper klaten area sawah curanmor Pencurian Motor