RADARSOLO.COM - DPRD Kabupaten Klaten menyetujui Nota Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten yang berlangsung di Gedung Paripurna pada Selasa (4/8/2026)
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten Edy Sasongko.
Didampingi Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto Bahtiar Joko Widagdo dan Widodo. Termasuk dihadiri jajaran anggota dewan.
Turut hadir Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo beserta perwakilan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.
Persetujuan KUA-PPAS APBD 2027 tersebut menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif di Klaten untuk tetap memprioritaskan program pro rakyat.
Meskipun di tengah tantangan efisiensi dan pemangkasan alokasi anggaran.
DPRD Klaten dan Pemkab bersepakat menjaga anggaran yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
“Apa yang diajukan (program prioritas) eksekutif ternyata sesuai hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD. Anggaran akan diprioritaskan pada apa yang menjadi 10 program prioritas bupati. Seperti dalan alus, padang dan banyu lancar,” ujar Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko usai rapat paripurna,.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, fungsi penganggaran diarahkan penuh untuk memastikan APBD berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan hingga penguatan ekonomi warga menjadi fokus utama.
"Kami sebagai wakil rakyat memastikan bahwa anggaran harus pro-rakyat. Urusan wajib pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar itu prioritas. Pendidikan wajib 20 persen dan kesehatan 10 persen di luar gaji sudah terpenuhi dalam pembahasan," ujar Edy.
Edy menjelaskan, alokasi anggaran untuk program kerakyatan khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan menembus angka sekitar Rp 180 miliar.
Sektor kesehatan menjadi perhatian serius Pemkab dan DPRD Klaten setelah adanya penyesuaian data yang berdampak pada puluhan ribu warga kurang mampu.
"Kemarin ada penyesuaian DTKS ke DTSEN yang menyebabkan sekira 52 ribu warga Klaten untuk Kartu Indonesia Sehat (KIS)-nya tiba-tiba tidak aktif. Negara dan pemerintah daerah harus hadir. Bagi warga tidak mampu yang sakit dan KIS-nya mati, kita fasilitasi agar diaktifkan kembali sehingga jangan sampai ada warga miskin tidak bisa berobat," tegasnya.
Selain kesehatan, di sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian mayoritas warga Klaten juga disiapkan stimulus oleh Pemkab.
DPRD menyetujui alokasi insentif berupa bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), bantuan benih hingga pupuk murah guna mendukung ketahanan pangan daerah.
"Postur makro APBD 2027 kita proyeksikan sekira Rp 2,8 triliun. Nanti detailnya akan dicermati lebih mendalam di tingkat komisi-komisi untuk melangkah ke tahap pengawasan," imbuh Edy.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyambut positif tercapainya kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 bersama DPRD.
Hamenang menyebut, kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif memungkinkan terciptanya terobosan program strategis kerakyatan di tahun 2027.
"Di tengah isu efisiensi dan pemotongan anggaran, kami bersama DPRD berkomitmen tetap menghadirkan program kerakyatan. Alhamdulillah di APBD 2027 nanti kita bisa memunculkan beberapa program unggulan baru," ungkap Hamenang.
Seperti di sektor pendidikan akan ada pembagian seragam sekolah gratis dan Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis bagi seluruh siswa baru jenjang SD dan SMP negeri di Kabupaten Klaten.
Termasuk di sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program subsidi bunga ringan di Bank Klaten dengan suku bunga hanya 0,2 persen bagi pelaku UMKM.
Ada pula program beasiswa untuk siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Direncanakan setiap desa minimal terdapat satu anak yang pendidikannya dibiayai sampai selesai.
“Anggaran BPJS ditingkatkan, agar tidak ada lagi warga kurang mampu yang ke rumah sakit ditolak. Memang anggarannya cukup besar,” ucap Bupati.
Selain itu, pembangunan infrastruktur tetap dijalankan dan anggaran rehab rumah tak layak huni (RTLH) akan ditambah.(ren)
Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com