RADARSOLO.COM - Dua nama kandidat Calon Wakil Bupati (Cawabup) Klaten resmi muncul untuk mendampingi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (13/8/2026).
Kedua sosok tersebut adalah Mahanni Yulindha Pratiwi dan Sri Yunanto, yang keduanya merupakan kader Partai Gerindra.
Pengusulan dua nama tersebut disepakati oleh seluruh partai pengusung pasangan Hamenang-Benny pada Pilkada lalu.
Baca Juga: Pembangunan Jalan TMMD Kodim 0728/Wonogiri Bikin Warga Brenggolo Tak Perlu Memutar Bawa Hasil Panen
Diketahui, jabatan wakil bupati kosong pasca wafatnya Benny Indra Ardhianto pada Februari 2026.
Wakil Ketua DPRD Klaten sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Klaten Hariyanto menjelaskan, pengusulan dua nama ini merupakan kesepakatan gabungan partai koalisi.
Sebab, almarhum Benny Indra Ardhianto yang berpulang usai menjabat kurang dari satu tahun merupakan kader murni Gerindra.
"Waktu Pilkada 2024, almarhum Mas Benny Indra Ardhianto adalah kader Gerindra. Karena baru menjabat satu tahun kurang 13 hari beliau dipanggil Allah, partai koalisi dalam rapat memutuskan bahwa pengisian ini merupakan hak Gerindra. Sesuai aturan, kami wajib mengusulkan dua nama calon," ungkap Hariyanto usai rapat paripurna, Kamis (13/8/2026).
Hariyanto merinci latar belakang kedua kandidat yang diusung.
Mahanni Yulindha Pratiwi atau yang akrab dipanggil Linda merupakan istri dari almarhum Benny Indra Ardhianto.
Baca Juga: Sumur Semakin Mengering, Warga Girikikis Wonogiri Hanya Andalkan Dropping Air Bersih
Keputusan mengusung Linda diambil setelah DPC Gerindra melakukan serap aspirasi dan survei di lapangan.
"Sebelum menentukan, saya survei dulu ke tingkat desa, camat, hingga OPD. Responsnya sangat mendukung. Maksud dan tujuan kami mengusulkan Mbak Linda adalah untuk melanjutkan perjuangan almarhum Mas Benny sampai purnatugas. Kami dari pihak keluarga sudah ikhlas," tegasnya.
Linda tercatat sebagai Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Klaten dan bergabung dengan Gerindra sejak tahun 2019 bersamaan dengan almarhum Benny.
Sementara itu, kandidat kedua yakni Sri Yunanto merupakan pengurus DPC Gerindra Klaten yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPC.
Hariyanto menambahkan seluruh tahapan administratif dari partai politik telah rampung.
Baca Juga: DPRD Klaten Resmi Bentuk Panitia Pemilihan Wakil Bupati, Ini Daftar Anggotanya
Rekomendasi dari DPP masing-masing partai koalisi telah terbit dan diserahkan hingga diteruskan ke DPRD untuk pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih).
Dua nama kandidat ini juga dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Edy Sasongko.
Berdasarkan perubahan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Klaten, proses pemilihan bakal digelar secara maraton pada 26 Agustus 2026.
"Tanggal 26 Agustus rencananya ada dua kali Rapat Paripurna. Paripurna pertama pada pagi hari untuk penyampaian visi dan misi dari calon wakil bupati. Dilanjutkan Paripurna kedua pada siang hari untuk pelaksanaan pemilihan wakil bupati," papar Edy.
Proses pemungutan suara nantinya akan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Klaten secara tertutup dan diikuti oleh seluruh anggota dewan.
Setelah proses pencoblosan selesai, berita acara hasil pemungutan suara akan langsung dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah untuk proses pengesahan dan pelantikan. (ren)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com