RADARSOLO.COM-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten mengoptimalkan pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 untuk memperkuat ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) di seluruh puskesmas.
Langkah itu diambil guna menjamin pelayanan kesehatan dasar masyarakat Kabupaten Klaten tetap terpenuhi secara maksimal.
Kepala Dinkes Klaten Anggit Budiarto menjelaskan, pada alokasi anggaran murni 2026, Dinkes Klaten menerima DBHCHT sebesar Rp5,26 miliar.
Seluruh dana tersebut difokuskan untuk pembelanjaan logistik medis vital di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Baca Juga: Kabupaten Klaten Terima DBHCHT Rp 13 Miliar, Dialokasikan untuk Tiga Bidang Utama, Apa Saja?
"Anggaran DBHCHT 2026 murni kita peruntukkan untuk pengadaan obat dan BMHP karena kebutuhan obat ini sangat vital bagi kami," ujar Anggit saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (14/9/2026).
Pada penetapan anggaran murni, alokasi untuk belanja obat disiapkan sekira Rp 4,58 miliar guna memenuhi 53 item obat-obatan pokok di puskesmas. Seperti parasetamol hingga amlodipin.
Sementara itu, anggaran BMHP dialokasikan sebesar Rp 494 juta untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional medis seperti masker, sarung tangan hingga APD.
Anggit menambahkan, pada anggaran perubahan, Dinkes Klaten mendapat tambahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DBHCHT sekira Rp 2,04 miliar. Tambahan ini membuat total dana DBHCHT yang dikelola Dinkes Klaten mencapai Rp 7,3 miliar.
Dengan adanya tambahan anggaran perubahan tersebut, jangkauan pengadaan logistik medis dapat diperluas secara signifikan.
Baca Juga: Pemkab Klaten Mulai Salurkan BLT DBHCHT, Ini Pesan Bupati Hamenang
"Total murni dan perubahan menjadi sekitar Rp 7,3 miliar. Semuanya tetap difokuskan untuk obat dan BMHP. Untuk pengadaan obat totalnya naik menjadi 70 item dengan alokasi Rp 5,592 miliar. Sedangkan untuk BMHP bertambah menjadi 23 item dengan alokasi anggaran mencapai Rp 1,7 miliar," paparnya.
Adapun item BMHP yang dibelanjakan mencakup alcohol swab, spet injeksi, masker, sarung tangan non-steril, hingga vacuum tube untuk sampel darah. Seluruh distribusi fisik logistik tersebut dikelola melalui UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Klaten.
Anggit menjelaskan bahwa alokasi DBHCHT senilai Rp 7,3 miliar tersebut untuk menopang 34 puskesmas untuk kebutuhan ideal obat dan BMHP di seluruh Klaten.
Baca Juga: Manfaatkan Alokasi DBHCHT, Dinkes Klaten Lakukan Pengadaan Tiga Unit Puskesmas Keliling Baru
Meski demikian, berdasarkan perhitungan Dinkes, kebutuhan ideal logistik medis di Klaten sebenarnya berada di angka Rp 9 miliar-Rp10 miliar per tahun.
Untuk menutup kekurangan tersebut, puskesmas memanfaatkan dana operasional mandiri guna menjaga keberlangsungan layanan pasien.
"Karena itu, puskesmas, terutama yang kunjungan pasiennya tinggi ikut mengintervensi kekurangan pasokan obat dan BMHP menggunakan anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) masing-masing," pungkas Anggit. (ren)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com