RADARSOLO.COM-Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten menyambut positif pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang rutin dikucurkan untuk sektor kesehatan setiap tahunnya.
Keberadaan DBHCHT tersebut dinilai menjadi pilar vital dalam menjaga stabilitas pelayanan dan jaminan ketersediaan obat-obatan di 34 puskesmas se-Kabupaten Klaten.
Kepala Dinkes Klaten Anggit Budiarto mengungkapkan, alokasi DBHCHT memberi ruang gerak yang sangat signifikan bagi daerah untuk memperkuat layanan kesehatan dasar masyarakat.
Baca Juga: Dinkes Klaten Optimalkan Rp 7,3 Miliar DBHCHT 2026 untuk Stok Obat dan Logistik Medis 34 Puskesmas
Oleh karena itu, pihaknya berharap dukungan anggaran dari pemerintah pusat ke daerah tersebut dapat terus berkesinambungan.
“DBHCHT ini sangat membantu kami. Harus kita akui, salah satu pilar utama anggaran di Dinas Kesehatan adalah melalui alokasi DBHCHT ini," ujar Anggit saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
"Harapan kami tentu dana ini tetap terus berkesinambungan untuk mendukung program-program kesehatan, bahkan bila perlu nilainya bisa ditingkatkan lagi,” lanjutnya.
Anggit menjelaskan, regulasi pemanfaatan DBHCHT di sektor kesehatan sebenarnya memberi fleksibilitas untuk pemenuhan sarana-prasarana.
Seperti pembangunan fisik gedung hingga pengadaan armada ambulans.
Namun, Dinkes Klaten secara konsisten menempatkan pemenuhan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) sebagai skala prioritas teratas.
Baca Juga: Kabupaten Klaten Terima DBHCHT Rp 13 Miliar, Dialokasikan untuk Tiga Bidang Utama, Apa Saja?
Langkah itu diambil, mengingat untuk fasilitas fisik seluruh puskesmas di Klaten telah memenuhi standar prototipe Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Yakni berupa bangunan gedung berlantai dua serta didukung satu hingga dua unit ambulans per puskesmas.
“Regulasinya membolehkan untuk fasilitas puskesmas, misal bangun gedung atau beli ambulans. Tapi prioritas utama kami tetap obat dan BMHP. Jika anggarannya melimpah baru kita rencanakan pengadaan ambulans. Kalau tidak, ya logistik medis ini yang utama dulu,” tegas Anggit.
Penetapan prioritas tersebut juga berpatokan pada arahan visi-misi daerah serta dukungan terhadap 10 program prioritas Bupati Klaten.
Khususnya jaminan berobat gratis bagi masyarakat.
“Ini dukungan yang sangat esensial untuk keberlanjutan pelayanan puskesmas. Ketika kita mencanangkan berobat gratis dan kita mampu menyokong pengobatannya, harapannya sudah tidak ada lagi masalah terkait kebutuhan obat masyarakat,” tambahnya.
Seperti diketahui, pada alokasi anggaran murni 2026, Dinkes Klaten mengelola DBHCHT sebesar Rp 5,26 miliar.
Difokuskan untuk belanja 53 item obat pokok sekira Rp 4,58 miliar dan BMHP sekira Rp 494 juta untuk 34 puskemas di Klaten.
Baca Juga: Manfaatkan Alokasi DBHCHT, Dinkes Klaten Lakukan Pengadaan Tiga Unit Puskesmas Keliling Baru
Kemudian bertambah menjadi Rp 7,3 miliar setelah mendapatkan suntikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DBHCHT sebesar Rp 2,04 miliar pada anggaran perubahan.
Melalui tambahan tersebut, jangkauan pengadaan obat dipastikan meluas menjadi 70 item dengan alokasi Rp 5,592 miliar serta BMHP bertambah menjadi 23 item dengan alokasi Rp 1,7 miliar.
Dinkes Klaten optimistis keberlanjutan alokasi DBHCHT di tahun mendatang akan terus menjadi hal utama dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. (ren)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com