BPKPAD Klaten Kejar Target PBB-P2 dan BPHTB, Dorong Digitalisasi Pembayaran hingga Integrasi Data Pertanahan

Angga Purenda • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 11:54 WIB
Layanan pajak daerah BPKPAD di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)
Layanan pajak daerah BPKPAD di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM-Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten terus mengoptimalkan penerimaan sektor pajak daerah pada tahun ini.

Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hingga pekan ketiga September 2026, realisasi PBB-P2 di Klaten tercatat mencapai Rp 40,5 miliar atau 76,58 persen dari target Rp 53 miliar.

Baca Juga: Kejar Target Rp 352 Miliar, BPKPAD Klaten Optimalisasi Pendapatan Sektor Pajak Daerah

Sementara itu, untuk BPHTB, dari target Rp 40 miliar tahun ini telah terealisasi sebesar Rp 25,7 miliar atau 64,30 persen.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan dan Pelayanan Bidang PAD BPKPAD Kabupaten Klaten Harjanto Heri Wibowo mengungkapkan bahwa target PBB-P2 tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan penetapan awal.

“Target awal murni kita sebenarnya Rp 45 miliar, lalu kita naikkan menjadi Rp 53 miliar. Melihat pola penerimaan, insya Allah target tersebut bisa tercapai,” ujar Harjanto saat ditemui Jawa Pos Radar Solo beberapa waktu lalu.

Mendekati batas akhir jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada 30 September, BPKPAD Klaten menerjunkan tim untuk melakukan intensifikasi dan percepatan penagihan langsung ke sejumlah desa.

Mengingat beban pengelolaan pajak daerah ini cukup besar, BPKPAD Klaten mengelola hampir 650 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutanag (SPPT) PBB-P2 dengan total baku mencapai sekitar Rp 62 miliar.

“Memang tidak mudah dengan luasan dan jumlah SPPT sebesar itu. Kalau bisa terealisasi 80 persen dari total baku saja sudah relatif baik, tetapi kita terus berusaha step by step setiap tahunnya agar mengalami peningkatan,” jelasnya.

Baca Juga: Strategi BPKPAD Klaten Kejar Target PAD Rp 573,3 Miliar: Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah

Guna menghindari potensi keterlambatan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo, BPKPAD Klaten kini mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pembayaran digital.

Seperti melalui M-Banking, e-commerce Shopee, dompet digital seperti Dana dan GoPay hingga jaringan ritel modern Alfamart dan Indomaret.

“Masyarakat Klaten sebenarnya sudah cukup aware terhadap literasi pembayaran digital. Termasuk untuk pembayaran pajak daerah sehingga dalam perkembangannya pembayaran non tunai di sektor pajak daerah ini semakin meningkat di Klaten," ujar Harjanto.

Di sisi lain, transaksi non-tunai penting untuk mencegah timbulnya kasus komplain warga yang merasa sudah bayar tapi belum terinput di sistem.

Sementara itu, untuk memaksimalkan potensi pajak daerah dan meningkatkan keakuratan dokumen pertanahan, BPKPAD Klaten berkolaborasi dengan Kantah ATR/BPN Kabupaten Klaten. Sinergi tersebut berfokus pada integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Baca Juga: Dorong Kepatuhan Pajak, BPKPAD Klaten Siapkan Reward Wajib Pajak yang Taat

“Kami berusaha mengurangi gap data, sehingga satu NIB idealnya selaras dengan satu NOP. Ini akan membuat dokumen pertanahan valid, sekaligus memudahkan pemungutan pajak,” tambahnya.

BPKPAD Klaten juga mendukung program transformasi pelayanan pertanahan 10 hari yang diusung Kementerian ATR/BPN. Dalam skema alur pelayanan terpadu tersebut, BPKPAD berkomitmen menyelesaikan validasi BPHTB maksimal dalam waktu tiga hari kerja.

Mengenai realisasi BPHTB yang ditargetkan Rp 40 miliar pada tahun ini, Harjanto mengakui dinamikanya sangat dipengaruhi oleh tingkat transaksi jual-beli maupun hibah properti di lapangan  Termasuk laju pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan adanya kepastian alur layanan, transparansi biaya dan kemudahan transaksi, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas dokumen pertanahan mereka. Pada akhirnya, kontribusi transaksi BPHTB tersebut akan kembali ke daerah dalam bentuk PAD untuk mendanai pembangunan di Kabupaten Klaten,” pungkasnya. (ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
target pbb-p2 data pertanahan Digitalisasi Pembayaran bphtb BPKPAD Klaten