RADARSOLO.COM-Ratusan kilogram ikan milik peternak di Desa Tlogo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, mendadak mati massal sejak dua pekan terakhir.
Fenomena itu dipicu dugaan pencemaran limbah yang memperparah kondisi kolam saat memasuki musim kemarau.
Lokasi budi daya ikan tersebut berada di area persawahan yang berbatasan langsung dengan alur sungai.
Baca Juga: Dongkrak Angka Kunjungan Wisata, Taman Jlengut Klaten Berencana Tambah Koleksi Satwa Baru
Sumber air utama untuk puluhan kolam tanah berlapis terpal milik warga mengandalkan saluran irigasi di tengah hamparan lahan.
Anggota Kelompok Budi Daya Ikan (Pokdakan) Krida Mina, Ngatijo, 63, mengungkapkan bahwa kematian ikan terjadi secara masif hampir setiap pagi. Jenis ikan yang paling banyak terdampak adalah nila dan bawal.
“Setiap hari rata-rata ada 30 sampai 40 Kg yang mati, sampai sekarang masih berlangsung. Masalahnya, sejak 2019 sampai sekarang belum ada penanganan yang positif,” ujar Ngatijo saat ditemui di lokasi, Selasa (22/9/2026).
Lebih lanjut, Ngatijo menjelaskan, dari total 54 kolam milik 27 anggota Pokdakan Krida Mina, sebanyak sembilan kolam terdampak cukup parah pada musim ini.
Akibatnya, estimasi kematian ikan pada musim kemarau kali ini diperkirakan mencapai 7 hingga 8 kuintal.
Jika dikalkulasikan sejak 2019, akumulasi ikan yang mati akibat kondisi tersebut sudah mencapai hitungan ton.
Baca Juga: Revitalisasi 13 Aset Keraton Surakarta, Pemerintah Gelontor Rp150 Miliar
Kondisi tersebut membuat para peternak memikul kerugian materiil yang tidak sedikit.
Sebagai gambaran, harga pasaran ikan nila saat ini berada di kisaran Rp 30.000 per Kg, sedangkan bawal sekitar Rp 18.000-Rp 20.000 per Kg.
Peternak menduga kuat kematian ikan dipicu oleh pembuangan limbah cair dari tempat usaha di wilayah lain.
Saluran pembuangan tersebut mengalir dan masuk ke saluran irigasi warga pada jam-jam tertentu hingga mencemari kolam karena peternak memanfaatkan aliran tersebut.
Baca Juga: Duduk Mesra di Taman, Dua Sejoli Kena Tegur Satpol PP
“Air limbah itu biasanya mengalir sampai sekira Pukul 19.00-01.00. Airnya mendadak berwarna hitam keunguan dan berbau menyengat,” beber Ngatijo.
Ia menambahkan, upaya musyawarah dengan melibatkan pihak terkait, pemerintah kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah sebenarnya sudah dilakukan sejak 2019.
Namun, hingga kini belum ada solusi konkret di lapangan.
“Harapan kami ada solusi terbaik, tidak ada yang dirugikan satu sama lain. Ayo usaha bareng-bareng dan jaga alam bareng-bareng. Dinas sudah ke sini, tapi kami cuma diminta bersabar. Kami sudah sabar menunggu sampai tujuh tahun,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Pokdakan Krida Mina lainnya, Tarjo, 51, menegaskan bahwa indikasi pencemaran air tersebut diperkuat oleh hasil pengujian laboratorium serta pengecekan parameter kualitas air di lokasi secara langsung.
“Hasil uji laboratorium dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah pada 2019 lalu memang membuktikan ada pencemaran.
Untuk pengecekan yang terbaru dari DLH Klaten saat ini masih dalam proses,” terang Tarjo.
Tarjo membeberkan, petugas pendamping penyuluh lapangan (PPL) kecamatan dan DKP baru-baru ini juga telah mengukur kadar pH serta kadar oksigen terlarut di lokasi kolam.
Hasilnya menunjukkan kondisi air sudah sangat kritis dan tidak layak untuk budi daya.
“Kadar oksigen minimum untuk budi daya ikan idealnya 3,5 mg/L. Namun, saat dicek di lokasi kemarin nilainya cuma 1,3 mg/L. Sangat jauh di bawah standar, jadi memang tidak layak untuk hidup ikan,” ungkap Tarjo.
Peternak berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dan memberikan solusi teknis atas pengolahan limbah industri rumahan tersebut.
Harapannya mata pencaharian warga di sektor perikanan darat tidak terus tergerus setiap musim kemarau tiba.
Baca Juga: DWP ISI Surakarta Dikukuhkan, Didorong Tinggalkan Legacy
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten M. Nasir mengungkapkan bahwa aduan langsung dari petani ikan di Prambanan tersebut ke dinasnya belum ada.
Meski begitu, pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk menyikapi hal tersebut.
“Pengambilan sampel air telah dilakukan oleh Balai Kesehatan Ikan dan Kelayakan Hasil Perikanan (BKIKHP) Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Jawa Tengah pada tanggal 1 September 2026. Sampel air diambil dari sumber air (sungai) dan kolam,” jelasnya.
Dari pemeriksaan tersebut, didapatkan kesimpulan kematian ikan disebabkan karena kualitas air yang kurang memenuhi baku mutu.
“Pengujian air ini dilakukan hanya terkait baku mutu air perikanan. Tidak sampai menguji adanya limbah buangan maupun cemaran yg masuk ke perairan umum,” ujarnya. (ren)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com