RADARSOLO.COM- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan dua terduga teroris berinisial M dan Y di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jumat (2/10/2026).
Di hari yang sama, Densus juga menggeledah rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Pemdes Palar Didit Agung Prihantoro membenarkan adanya penangkapan dan penggeledahan di dua lokasi rumah kontrakan yang dihuni oleh M dan Y.
Baca Juga: Terdengar Suara Ledakan, Truk Penuh Paket Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Ngawi Wilayah Boyolali
Didit menjadi salah satu orang yang diminta kepolisian untuk menyaksikan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris berinisial M.
Sedangkan penggeledahan di rumah terduga Y disaksikan oleh perangkat desa lainnya.
"Awalnya kami didatangi petugas dari kepolisian di kantor desa untuk diminta menjadi saksi proses penggeledahan di rumah terduga. Saya bersama Pak RW mendampingi di rumah M, sedangkan Pak Kasi Kesra bersama Pak RT mendampingi penggeledahan di rumah Y," terang Didit, Sabtu (3/10/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pemdes Palar, penangkapan M dan Y dilakukan di dua lokasi dan waktu yang berbeda sebelum penggeledahan rumah.
Terduga M diamankan petugas usai waktu subuh pada Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: Arema FC Tak Mau Buang Waktu, Jeda Kompetisi Liga 1 Dimaksimalkan untuk Perkuat Sistem Permainan
M yang saat itu hendak menunaikan sholat Subuh ke masjid menggunakan sepeda motor langsung dijemput oleh petugas Densus 88.
Sementara itu, terduga Y diamankan di hari yang sama sekira pukul 08.30 di tempat tinggalnya.
"Saat penggeledahan dilakukan, M dan Y sudah tidak ada di lokasi. Di rumah masing-masing hanya ada istri dan anak-anak mereka. Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam dan selesai sekira pukul 10.30," jelas Didit.
Dari hasil penggeledahan di rumah M, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah buku, tablet, serta unit ponsel.
Sementara dari rumah Y, petugas menyita hardisk dan beberapa buku.
Didit mengungkapkan bahwa M dan Y merupakan warga pendatang yang mengontrak rumah di Desa Palar.
Berdasarkan dokumen kependudukan (KTP/KK), keduanya merupakan warga asal Kota Solo.
"Statusnya semua pendatang dan mengontrak. M sudah mengontrak sekitar dua tahun, sedangkan Y baru sekitar enam bulan. Pelaporan keberadaan mereka sejauh ini baru sampai di tingkat RT dan belum ke tingkat desa," ungkap Didit.
Dalam kesehariannya, M diketahui beraktivitas mengajar di pondok pesantren. Sementara Y membuka usaha bengkel perbaikan barang elektronik seperti mesin cuci dan kulkas di rumahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Didit, M disinyalir merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).
Mengenai alasan penangkapan dan dugaan keterlibatan M dan Y dalam jaringan terorisme, Didit mengaku tidak mengetahui pasti.
Penangkapan dan penggeledahan terduga teroris merupakan kejadian yang pertama di wilayah Desa Palar.
Menyikapi hal tersebut, Pemdes Palar mengambil sejumlah langkah antisipatif dan mitigasi keamanan.
"Langkah pertama, kami akan menertibkan administrasi kependudukan bagi pendatang, terutama yang mengontrak. Jika memang berdomisili di Palar, kami imbau untuk memproses kepindahan administrasi secara resmi menjadi warga desa kami," tegas Didit.
Baca Juga: Geliatkan Ekonomi Lokal dan Budaya, Pengging Fair 2026 Boyolali Hadirkan 465 Stan UMKM
Selain itu, Pemdes Palar akan meningkatkan komunikasi intensif dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal mitigasi pencegahan tindak pidana terorisme.
Didit juga mengimbau warga Desa Palar untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Termasuk memperkuat kerukunan dan toleransi beragama dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho membenarkan terkait penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Polri di Desa Palar, Trucuk, Klaten pada Jumat (2/10/2026).
“Betul, ada kegiatan dari Densus 88 di wilayah Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten,” ujar Edi.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan, saat Densus 88 melakukan kegiatan di Desa Palar, personel Polresta Klaten hanya standby. Belum melaksanakan backup pada kegiatan tersebut.
“Terkait teknis kegiatan maupun informasi mengenai pihak yang diamankan, nanti yang menyampaikan dari Mabes Polri,” terangnya. (ren)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com