Gedung Sekolah Direnovasi, 29 Murid TK Pertiwi Prawatan Belajar Sementara di Gedung KDKMP

Angga Purenda • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Puluhan siswa TK Pertiwi Prawatan, Jogonalan, Klaten sedang menjalani kegiatan belajar mengajar sementara waktu di KDKMP setempat. (Dokumentasi Kodim Klaten)
Puluhan siswa TK Pertiwi Prawatan, Jogonalan, Klaten sedang menjalani kegiatan belajar mengajar sementara waktu di KDKMP setempat. (Dokumentasi Kodim Klaten)

RADARSOLO.COM- Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, untuk sementara dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar (KBM) puluhan murid TK Pertiwi Prawatan.

Pemanfaatan gedung KDKMP untuk KBM sejak Jumat (2/10/2026) itu lantaran bangunan utama TK Pertiwi yang berada tepat di samping Kantor Desa Prawatan sedang menjalani proses renovasi.

Sebanyak 29 murid TK didampingi oleh empat guru tampak tetap antusias mengikuti KBM di lokasi baru tersebut.

Baca Juga: Gubernur Luthfi Serahkan Penghargaan JDIH dan IKD 2026, Tegaskan Kepastian Hukum Kunci Tarik Investor

Kepala TK Pertiwi Prawatan Fatmi Nurhayati menjelaskan, langkah pemindahan KBM ke gedung KDKMP agar proses pendidikan anak-anak tidak terhenti selama perbaikan gedung berlangsung.

"Sebelumnya kami mengajukan izin kepada Kepala Desa agar gedung KDKMP dapat digunakan sebagai tempat belajar sementara," ujar Fatmi, Senin (5/10/2026).

Salah satu wali murid TK Pertiwi Prawatan, Erlin Yudi Astuti menyambut positif solusi ini.

Ia mengaku lega karena proses belajar anak-anak tetap terlaksana dengan lancar tanpa hambatan.

"Anak-anak tetap antusias dan terlihat senang meskipun belajar di gedung KDKMP. Kami sangat bersyukur ada gedung ini yang bisa digunakan sementara selama sekolah direnovasi," ungkap Erlin.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Prawatan Sriyanto menyampaikan, Pemerintah Desa (Pemdes) menyambut baik permohonan dari pihak sekolah.

Baca Juga: Ketua DPRD Klaten Apresiasi Kehadiran Pusat Layanan Kemasan, Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas

Pemdes Prawatan lalu memproses permohonan izin tersebut ke PT Agrinas melalui Kodim 0723/Klaten.

"Kami bersyukur pengajuan tersebut mendapat izin dari pihak PT Agrinas. Pemdes Prawatan menyampaikan terima kasih karena gedung KDKMP dapat digunakan untuk membantu kelancaran kegiatan belajar mengajar anak-anak," kata Sriyanto.

Komandan Kodim (Dandim) 0723/Klaten, Letkol Inf Slamet Hardianto membenarkan adanya koordinasi serta izin penggunaan fasilitas tersebut.

Menurutnya, pemanfaatan gedung KDKMP ini merupakan wujud nyata kegunaan fasilitas desa dalam merespons kebutuhan mendesak masyarakat.

"Pemdes Prawatan mengajukan izin penggunaan gedung KDKMP sebagai sarana belajar sementara bagi TK Pertiwi karena bangunan sekolah sedang direnovasi. Penggunaan gedung tersebut sudah mendapatkan izin dari PT Agrinas," terang Slamet.

Baca Juga: Bangkitkan Wisata Tegalmulyo di Lereng Merapi Klaten, BUMDes Andalkan Paket Edukasi dan Kopi Sapuangin

Slamet mengukapkan, dengan telah diterbitkannya izin pemanfaatan fasilitas KDKMP, sebanyak 29 murid TK Pertiwi Prawatan dipastikan dapat menempuh pendidikan dengan aman dan nyaman.

Pemanfaatan KDKMP untuk KBM tersebut hingga proses renovasi gedung sekolah mereka selesai.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemanfaatan fasilitas publik demi kepentingan masyarakat luas,” ucapnya.

Sebelum TK Pertiwi Prawatan yang memanfaatkan KDKMP sebagai KBM sementara, terdapat SD Negeri 2 Taskombang, Kecamatan Manisrenggo juga memanfaatkan gudang KDKMP untuk KBM sementara.

Mengingat bangunan sekolahnya sedang direvitalisasi secara menyeluruh sejak pertengahan Agustus 2026. (ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
tk pertiwi prawatan gedung kdkmp desa prawatan kbm di gedung kdkmp Kodim Klaten