Ketua DPRD Klaten Minta Roda Pemerintahan dan Pembahasan APBD Tetap Jalan Pasca OTT KPK

Angga Purenda • Dipublikasikan Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:54 WIB
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko. (Angga Purenda/Radar Solo)
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM-Ketua DPRD Kabupaten Klaten Edy Sasongko menyampaikan keprihatinannya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kamis (15/10/2026).

"Kami yang pertama ikut prihatin Klaten terjadi kejadian seperti ini, dan kami berdoa semoga Mas Hamenang diberi kekuatan lahir dan batin. Tentunya ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar ke depan tidak terulang lagi," ujar Edy saat ditemui di sela-sela kegiatan di Kantor KONI Klaten, Sabtu (17/10/2026).

Lebih lanjut, Edy menegaskan komitmen legislatif untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum di KPK.

Baca Juga: Pasca OTT KPK, Rumah Dinas Bupati Klaten Dipenuhi Kiriman Karangan Bunga dan Surat Cinta dari Warga

Terlebih lagi KPK telah menetapkan Bupati Hamenang sebagai tersangka bersama Kepala BPK Wilayah Jawa Tengah berinisial ALU dan pihak swasta berinisial MAW.

Hal itu sempat membuat kekosongan kepemimpinan di Klaten.

Namun Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menunjuk Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten.

Keputusan (SK) penunjukan Plt Bupati Klaten telah rampung dan secara resmi diserahkan kepada Wabup Linda pada Jumat (16/10/2026).

Penetapan Plt tersebut sejalan dengan dorongan DPRD Klaten yang menilai kepemimpinan eksekutif sangat mendesak demi menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

"Kami berharap karena ada kekosongan bupati, segera diisi Plt Bupati agar pelayanan masyarakat dan roda pemerintahan tetap berjalan. Terlebih lagi pelaksanaan APBD Perubahan waktunya sangat mendesak dan mepet," tutur Edy.

Baca Juga: Kodim 0724/Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kemusu yang Terdampak Kekeringan

DPRD Klaten berencana segera mengundang Sekda Klaten dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Langkah koordinasi itu juga berkaitan karena DPRD bersama Pemkab Klaten harus segera mengawal pembahasan APBD 2027 pada awal November mendatang.

Termasuk terkait sejumlah ruangan kantor OPD di lingkungan Pemkab Klaten masih dalam kondisi disegel oleh KPK, Edy menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh sampai terhenti.

Lebih lanjut, Ia mengharapkan agar administrasi pemerintahan tidak mengalami kebuntuan.

Baca Juga: Sampah Menggunung, Ramai-Ramai Bersihkan Dam Bedodo Sukoharjo

"Kita harus menghormati penyegelan dan proses hukum oleh KPK. Namun di satu sisi, pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu. Kami segera koordinasi dengan Pak Sekda agar pembahasan APBD 2027 di awal November tidak tertunda, supaya Kabupaten Klaten tidak terkena sanksi atau penalti dari pemerintah pusat," ujar Edy.

Seperti diketahui dalam penyidikan KPK, praktik rasuah yang diduga melibatkan Bupati Hamenang tersebut telah menggurita ke dalam lima klaster korupsi sekaligus.

Meliputi pengadaan barang dan jasa dari penerimaan fee pengerjaan berbagai proyek pembangunan daerah.

Baca Juga: Dua Identitas Suporter PSS Sleman yang Meninggal Dunia di Tol Terungkap, BCS Sampaikan Duka

Kemudian pungutan liar dalam pengurusan izin usaha di Kabupaten Klaten. Lalu pemotongan serta penyalahgunaan dana upah pungut daerah. Setoran Organisasi Perangkat Daerah kepada bupati.

Terakhir, pengondisian audit BPK, yakni aliran dana suap kepada oknum BPK Jateng untuk merekayasa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah.(ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
ott kpk di klaten ott bupati klaten pembahasan apbd pemerintahan dprd klaten