RADARSOLO.COM - Pernah melihat papan kayu penuh dengan potongan keju, daging, buah, kacang, hingga crackers yang ditata begitu cantik? Hidangan seperti ini kerap muncul dalam pesta, acara kumpul bersama teman, hingga unggahan media sosial.
Dua istilah yang sering digunakan untuk menyebutnya adalah cheese platter dan charcuterie board. Sekilas terlihat sama, tetapi keduanya sebenarnya memiliki perbedaan.
Perbedaan paling sederhana terletak pada bahan utamanya. Cheese platter merupakan papan sajian yang menjadikan keju sebagai bintang utama. Berbagai jenis keju dapat disusun bersama buah segar, buah kering, kacang, madu, selai, dan crackers.
Baca Juga: Cungkring, Kuliner Bogor yang Sudah Ada Sejak 1975 dan Punya Cita Rasa Khas
Sementara itu, charcuterie board lebih identik dengan aneka daging olahan seperti salami, prosciutto, ham, sosis, atau daging yang telah melalui proses pengasinan, pengasapan, maupun pengeringan. Keju dan bahan pendamping biasanya menjadi pelengkap.
Meski begitu, penggunaan kedua istilah tersebut kini semakin fleksibel. Tidak jarang restoran maupun penyedia katering menggabungkan keju dan daging olahan dalam satu papan. Sajian tersebut kemudian disebut charcuterie and cheese board.
Konsep ini membuat satu papan bisa menghadirkan berbagai rasa sekaligus. Ada rasa asin dan gurih dari daging serta keju, manis dari buah atau madu, hingga rasa asam dari acar dan beberapa jenis pendamping lainnya.
Baca Juga: Petit Gateau, Kue Mungil Prancis yang Cantik dan Elegan
Menariknya, keberadaan papan camilan seperti ini bukan sekadar soal tampilan. Baik keju maupun daging olahan memiliki sejarah panjang dalam budaya kuliner Eropa.
Charcuterie pada awalnya berkaitan erat dengan teknik mengawetkan daging. Sebelum lemari pendingin digunakan secara luas, pengasinan, pengasapan, pengeringan, dan fermentasi menjadi cara penting untuk membuat daging lebih tahan lama.
Istilah charcuterie sendiri berasal dari bahasa Prancis dan secara tradisional berkaitan dengan produk daging olahan, terutama daging babi. Dalam perkembangannya, charcuterie kemudian dikenal sebagai bagian dari seni kuliner dan tidak lagi sekadar menjadi cara untuk mengawetkan bahan makanan.
Baca Juga: Gabin Ice Cream, Camilan Manis-Gurih yang Bikin Nagih dan Mudah Dibuat di Rumah
Keju memiliki perjalanan sejarah yang lebih panjang. Produk olahan susu ini telah dikenal selama ribuan tahun dan berkembang menjadi berbagai jenis dengan karakter rasa, tekstur, serta aroma yang berbeda.
Dari sinilah penyajian keju dan daging dalam satu papan berkembang menjadi pengalaman makan yang tidak hanya mengutamakan rasa, tetapi juga tampilan. Penataan bahan dengan warna dan tekstur berbeda membuat papan camilan tersebut menarik untuk difoto dan dibagikan ke media sosial.
Tren ini kemudian melahirkan istilah grazing board, yakni papan berisi berbagai makanan yang dapat dinikmati sedikit demi sedikit sambil berbincang. Tidak hanya keju dan daging, konsep tersebut kini dapat dibuat menggunakan buah, cokelat, permen, hingga makanan penutup.
Di Indonesia, konsep tersebut juga mengalami penyesuaian. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahan yang digunakan. Charcuterie tradisional dapat menggunakan daging babi sehingga konsumen Muslim perlu memastikan produk yang dipilih memiliki label halal.
Baca Juga: Sama-sama Mirip Pangsit, Apa Bedanya Dimsum dan Gyoza? Jangan Sampai Keliru Lagi
Daging olahan seperti smoked beef berbahan sapi, salami sapi, atau produk berbahan ayam dapat menjadi pilihan untuk membuat versi yang lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen Indonesia. Keju yang digunakan juga sebaiknya diperiksa sertifikasi halalnya, terutama untuk produk impor.
Untuk membuat cheese platter sederhana di rumah, sebenarnya tidak membutuhkan banyak bahan. Cukup pilih dua atau tiga jenis keju dengan karakter berbeda, kemudian tambahkan crackers, anggur atau buah lain, kacang, serta sedikit madu atau selai.
Kuncinya adalah membuat kombinasi rasa dan tekstur yang beragam. Keju yang gurih dan lembut bisa dipadukan dengan buah yang manis, sementara crackers memberikan tekstur renyah.
Editor : Annas Rohmanda Purbaningrum